Categories: Nasional

Mahfud MD: Pendekatan di Papua adalah Kesejahteraan, Bukan Senjata

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pendekatan baru tentang penanganan Papua saat ini sebaiknya melalui pendekatan kesejahteraan, bukan pendekatan menggunakan senjata.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Intinya pendekatan Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis. Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan," kata Mahfud dalam video yang diterbitkan Kemenko Polhukam, Kamis (25/11).

Mahfud menjelaskan bahwa prinsip pendekatan baru tentang penanganan Papua telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020 dan dilanjutkan Keputusan Presiden nomor 20 tahun 2020. Dua aturan itu menegaskan pendekatan kesejahteraan di Papua pada intinya harus bersifat komprehensif dan sinergis.

Bersifat sinergis, kata dia, Kementerian dan lembaga terkait harus bekerja secara bersama-sama. Bukan justru mengerjakan pembangunan secara sendiri-sendiri. Sehingga, outputnya muncul produk yang saling menyatu satu sama lain.

"Tidak Dikbud di sana, Perhubungan di sana, Telkom di sana. Tidak kelihatan hasil pembangunannya itu. Jadi komprehensif, sinergis, terpadu. Itu Inpres," kata Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud juga menjelaskan pendekatan teknis keamanan di Papua nantinya bersifat operasi teritorial. Bukan bersifat operasi tempur.

Ia pun mengatakan bahwa Panglima TNI sudah memiliki gagasan soal pendekatan keamanan yang baru di Papua. Panglima TNI, kata dia, nantinya akan menjelaskan pendekatan tersebut di waktu yang tepat.

"Pendekatan teknisnya tentu adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Saya tadi saya sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya," kata Mahfud.

Di tempat yang sama Andika mengatakan bahwa TNI akan menggunakan dasar hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk bertindak di Papua.

"Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," kata Andika.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

9 jam ago

Titik Api Baru Muncul di Batang Gansal, Tim Gabungan Berpacu Padamkan Karhutla Inhu

Titik Karhutla baru melanda 20 hektare lahan di Batang Gansal, Inhu. Upaya pemadaman tim gabungan…

9 jam ago

Galodo Terjang Solok: Kantor Bupati Hingga Jalur Utama Solok-Padang Lumpuh Total

Banjir bandang (galodo) menerjang Kabupaten Solok pada Senin malam. Akses jalan utama Solok-Padang lumpuh total…

9 jam ago

Tujuh Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kuansing Resmi Berganti

Tujuh posisi strategis di Polres Kuansing resmi berganti melalui sertijab yang dipimpin Kapolres AKBP Hidayat…

10 jam ago

Sertijab di Polres Rohul: Kasat Lantas dan Dua Kapolsek Resmi Berganti

Tiga posisi strategis di Polres Rohul resmi berganti. Kasatlantas serta Kapolsek Kunto Darussalam dan Rambah…

12 jam ago

Ukir Prestasi di Malang, MAN 1 Pekanbaru Rebut Medali Perak OSN 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru berhasil memboyong medali perak bidang Informatika dan predikat Best Business Case…

13 jam ago