Categories: Nasional

Mahfud MD: Pendekatan di Papua adalah Kesejahteraan, Bukan Senjata

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pendekatan baru tentang penanganan Papua saat ini sebaiknya melalui pendekatan kesejahteraan, bukan pendekatan menggunakan senjata.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Intinya pendekatan Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis. Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan," kata Mahfud dalam video yang diterbitkan Kemenko Polhukam, Kamis (25/11).

Mahfud menjelaskan bahwa prinsip pendekatan baru tentang penanganan Papua telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020 dan dilanjutkan Keputusan Presiden nomor 20 tahun 2020. Dua aturan itu menegaskan pendekatan kesejahteraan di Papua pada intinya harus bersifat komprehensif dan sinergis.

Bersifat sinergis, kata dia, Kementerian dan lembaga terkait harus bekerja secara bersama-sama. Bukan justru mengerjakan pembangunan secara sendiri-sendiri. Sehingga, outputnya muncul produk yang saling menyatu satu sama lain.

"Tidak Dikbud di sana, Perhubungan di sana, Telkom di sana. Tidak kelihatan hasil pembangunannya itu. Jadi komprehensif, sinergis, terpadu. Itu Inpres," kata Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud juga menjelaskan pendekatan teknis keamanan di Papua nantinya bersifat operasi teritorial. Bukan bersifat operasi tempur.

Ia pun mengatakan bahwa Panglima TNI sudah memiliki gagasan soal pendekatan keamanan yang baru di Papua. Panglima TNI, kata dia, nantinya akan menjelaskan pendekatan tersebut di waktu yang tepat.

"Pendekatan teknisnya tentu adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Saya tadi saya sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya," kata Mahfud.

Di tempat yang sama Andika mengatakan bahwa TNI akan menggunakan dasar hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk bertindak di Papua.

"Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," kata Andika.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

16 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

17 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

18 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

2 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago