Ibu Rumah Tangga Umur 15 Tahun Ditangkap Miliki Sabu
SIAK (RIAUPOS.CO) — Petugas unit reskrim Polsek Tualang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama MIZ (15). Ia kedapatan memiliki narkotika jenis sabu- sabu dengan berat kotor 7,54 gram. Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni suami MIZ berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Ibu muda ini ditangkap di tempat tinggalnya sendiri Jalan Pertiwi, Bunut Kecamatan Tualang saat sedang menunggu warung miliknya.
"Pelaku telah kita amankan di Polsek Tualang bersama bersama barang bukti sabu- sabu, 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya," jelas Kapolres Siak AKBP Dody Sanjaya melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, Ahad (24/11).
Diceritakan dia, informasi awal diperoleh Panit I reskrim Polsek Tualang dari masyarakat bahwa ada sebuah warung jajanan yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu di lokasi penangkapan. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di warung milik tersangka. Setibanya di warung suami pelaku DN langsung kabur dan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.(wik)
Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.
Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…