Site icon Riau Pos

Wakil Jaksa Agung RI Resmikan Masjid Ar-Rahman di Bangkinang

wakil-jaksa-agung-ri-resmikan-masjid-ar-rahman-di-bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi SH MHum ke Kabupaten Kampar langsung disambut Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar Bangkinang Kota, Selasa (26/10/2021).

Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Jaja Subagja, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman SH, serta Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Riska Widiana SH MH, Waka Jagung secara simbolis meresmikan Masjid Ar-Rahman Kejaksaan Negeri Kampar Bangkinang Kota dengan melakukan pengguntingan pita dan penandatanganan papan nama masjid.

Bupati Kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Waka Jagung ke tanah Serambi Mekah Riau.

"Alhamdulillah, sejauh ini Pemerintah Daerah Kampar selalu bersineri bersama Forkopimda Kampar termasuk Kejaksaan Negeri Kampar sendiri dalam memajukan daerah," jelas Bupati.

Kemudian terkait masjid yang suah diresmikan, Catur Sugeng menyampaikan bahwa ini merupakan wujud sinergi dengan memberikan bantuan hibah dari Pemkab Kampar APBD tahun 2020. Kemudian untuk 2022, Pemkab Kampar juga merencanakan bantuan hibah untuk pembagunan mes pegawai Kejaksaan Negeri Kampar.

Sementara itu Wakil Jaksa Agung  menyampaikan ucapapan terima kasih kepada Bupati Kampar atas kerja sama dan sinegritas yang dijalankan bersama Kejari Kampar selama ini.

Pada kesempatan tersebut,  Waka Jagung juga menyampaikan bahwa salah satu upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, tidak hanya dalam aspek hukum semata, melainkan juga pembentukan moral setiap aspek kehidupan.

"Budaya malu ditumbuhkan jika melakukan perbuatan yang tidak jujur untuk mengeruk keuntungan pribadi," ungkap Untung.

Usai peresmian masjid, Waka Jagung RI bersama Kajati Riau dan beberapa Kejari lainnya melakukan pertemuan terbatas di Aula Kejaksaan Negeri Kampar.

Laporan: Komarudin (Bangkinang)
Editor: Hary B Koriun

 

Exit mobile version