Categories: Nasional

Mentan Amran Jamin Peternak Mandiri Bersinergi dengan Pelaku Perunggasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman turun tangan untuk memfasilitasi dialog antara peternak unggas rakyat mandiri dengan para integrator perunggasan Indonesia. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Pusat Kementan, Kamis (26/9).

Amran pun menegaskan komitmennya untuk menata perunggasan nasional dengan melibatkan semua pemangku kepentingan perunggasan.

“Makanya kami gelar acara Dialog Peternak Ayam Ras dalam Menata Perunggasan Nasional di Era Milenial,” kata Amran.

Dalam kesempatan dialog itu, di hadapan perwakilan peternak rakyat unggas mandiri, integrator perunggasan, Bareskrim Polri, Satgas Pangan, dan asosiasi peternakan, Amran meminta agar semua kesepahaman terkait ayam pedaging dan ayam petelur yang telah disepakati bersama langsung disiapkan langkah-langkah operasionalnya.

“Kemudian didiskusikan juga oleh tim yang mewakili semua pihak,” sambung Amran.

Sementara itu, I Ketut Diarmita selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan mengatakan, butir-butir kesepahaman yang ditandatangani semua pemangku kepentingan perunggasan antara lain dalam jangka pendek harga ayam hidup naik dan dijaga kestabilannya.

"Butir ini merupakan dasar dari kesepahaman lainnya, adapun butir-butir lainnya adalah langkah operasional agar harga LB stabil dan di atas HPP," urai Ketut.

Hal itu termasuk mengatur tentang segmentasi pasar antara peternak unggas rakyat mandiri dan integrator, kewajiban pemotongan unggas di rumah potong bagi integrator dan afiliasinya, kepemilikan rumah potong bagi peternak unggas dengan jumlah produksi 300 ribu per minggu, pemenuhan kewajiban penjualan 50 persen DOC berkualitas kepada peternak unggas rakyat mandiri dengan harga yang wajar sesuai Permentan No. 32 Tahun 2017, serta porsi budidaya layer yang dibatasi hanya dua persen untuk integrator dan sisanya oleh peternak unggas rakyat mandiri.

Ketut kemudian menjelaskan bahwa Ditjen PKH telah beberapa kali mengambil kebijakan terkait adanya disparitas harga yang besar antara harga livebird di tingkat farm gate dengan harga Rp 14.500-17.000 di bawah harga Acuan Permendag (Rp 18.000 – 20.000) dibandingkan dengan harga di pasar yang masih stabil tinggi sebesar Rp 30.000-35.000.

Salah satu kebijakan yang telah diambil yakni dengan adanya Surat Edaran Ditjen PKH Nomor: 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019.

“Selama periode 2- 24 September 2019, telah dilakukan cutting telur tertunas (HE) sebanyak 29.800.927 butir atau 99,34 persen dari target 30 juta butir. Kekurangan sebanyak 199.028 butir akan dikerjakan pada minggu ke-4 bulan ini,” ungkap Ketut. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

2 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

2 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

2 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

2 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

2 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

2 hari ago