Categories: Nasional

Pemkab Rohul Berkomitmen Menjaga Bahasa Indonesia

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bahasa Indonesia harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pegawai badan publik, termasuk mereka yang tinggal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sebagai daerah yang penduduknya heterogen, Pemkab Rohul tetap mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di badan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul, Drs H Ibnu Ulya MSu, saat membuka Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi (Pegawai) Badan Publik di Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/9/2019) di Pasirpengaraian. Kegiatan ini berlangsung hingga 25 September.

Dijelaskan oleh Ibnu, komitmen Bupati Rohul, H Sukiman, dalam upaya mengimplementasikan Undang-Undang No 24 Tahun 2009 yang salah satunya berisi tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi negara, baik persuratan, naskah kedinasan maupun dalam penggunaan komuunikasi antarpegawai pemerintah, sangat besar. Menurut Ibnu, Sukiman pernah marah kepada stafnya karena menggunakan bahasa daerah saat berkomunikasi dengan dirinya di wilayah publik.  

"Sebagai daerah yang dihuni suku yang beragam seperti Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, dan sebagainya, Pemkab Rohul sangat berkomitmen agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, terutama dalam komunikasi di pemerintahan, bisa diterapkan dengan benar," jelas Ibnu.

Ibnu mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau (BBR) yang mengadakan kegiatan ini di daerahnya. Menurutnya, kegiatan ini penting karena membantu Pemkab Rohul dalam membantu menaikkan kompetensi berbahasa Indonesia di daerahnya.

"Semoga di masa mendatang, kegiatan seperti ini terus dilakukan oleh Balai Bahasa Riau. Kami akan terus membantu dan mendukung," ujar Ibnu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, mengapresiasi Kabupaten Rohul sebagai daerah yang bagus dengan kategori "terkendali" pada Pengawasan dan Pengendalian  Penggunaan Bahasa Indonesi di Ruang Publik dan Media Luar Ruang. Artinya, Pemkab Rohul benar-benar dan bersungguh dalam penggunaan bahasa Indonesia bagi para pegawai pemerintahnya di ranah publik.

"Pemerintah masing-masing daerah punya kewajiban untuk menyosialisasikan penerapan bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari di badan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 24 tahun 2009," jelas Songgo.

Songgo juga menyampaikan bahwa ke depan ada kewajiban bagi pegawai badan publik untuk lulus dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Hingga hari ini, ujar Songgo, satu-satunya lembaga yang boleh menyelenggarakan uji kompetensi itu adalah BBR untuk Provinsi Riau.

Ketua panitia pelaksana kegiatan, Fitriandi SS, menjelaskan, acara ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari pejabaqt dan pegawai badan publik yang ada  di Rohul. Mereka diberi beberapa materi oleh tiga narasumber dari internal BBR. Selain Songgo, dua pemateri lainnya adalah Dra Imelda Yanche MPd dan Dra Sri Sabakti MHum.(hbk)

Editor: Firman Agus

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

15 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

15 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

15 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

16 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

16 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

16 jam ago