sekolah-diingatkan-patuhi-pedoman-ptm-terbatas
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat untuk menghindari klaster baru, Dinas Pendidikan Kota Dumai membuat beberapa formula. Seluruh sekolah diingatkan agar mempedomani aturan yang dibuat.
Formula untuk mengatur jalannya proses belajar tatap muka terbatas di sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai telah menuangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/2.256.02/DISDIKBUD-SEKR.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yusmanidar menerangkan, SE tersebut dibuat dengan dasar Intruksi Mendagri Nomor 37 Tahun 2021, serta SE Wali Kota Dumai, Nomor 07 Tahun 2021, tentang Pedoman PPKM level 3 dan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19, Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman PPKM level 3 bagi sektor pendidikan, maka belajar tatap muka terbatas bisa kembali dilaksanakan, namun dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur.
Dalam SE tersebut, jelas Yusmanidar, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh, berdasarkan keputusan bersama empat menteri.
"Pembelajaran tatap muka jenjang PAUD dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan jam 10.00 WIB, dalam satu Rombel hanya diperbolehkan 33 persen dari jumlah siswa dan tidak melakukan dua shift dalam sehari," katanya, Rabu (25/8).
Yusmanidar menjelaskan, untuk jenjang SMP, sekolah dapat berkoordinasi dengan kepala puskesmas terdekat untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksin usia 12 sampai dengan 17 tahun.
Diterangkannya, surat edaran yang dikeluarkan oleh pihaknya, ditujukan kepada seluruh kepala Sekolah PUD, TK, SD, SMP Negeri dan Swasta se Kota Dumai, serta Kepala LKP dan PKBM.
"Saya berharap sekolah yang menggelar belajar tatap muka terbatas bisa menerapkan protokol dengan sebaik-baiknya, dan akan terus diawasi," tegasnya.
Sementara, Jubir Satgas Covid-19 Dumai, dr Syaiful mengaku, bahwa Dumai saat ini berada di PPKM Level 3, belajar tatap muka terbatas diperbolehkan dengan protokol yang ketat.
"Jadi kami tidak mau ada klaster dunia pendidikan, tolong protokol kesehatan terhadap guru dan murid diawasi betul-betul, kalau ada pelanggaran kami akan beri sanksi," pungkasnya.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…