Categories: Nasional

Lagi, Kepala SMP di Inhu Dimintai Keterangan Tim Kejagung

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memanggil dan memeriksa puluhan kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Indragiri (Inhu). Pemeriksaan kali ini masih dalam rangka melengkapi keterangan sebelumnya atas dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Pemeriksaan tambahan dari kepala SMP tersebut sudah dimulai sejak Selasa (25/8/2020) hingga Jumat (28/8/2020) besok. 

"Benar ada permintaan keterangan terhadap kepala SMP yang dipusatkan di Kejari Inhu," ujar Kasi Intelijen Kejari Inhu Herik SH MH, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, permintaan keterangan tambahan tersebut dilakukan terhadap 20 orang kepala SMP. Dimana setiap hari, dipanggil dan dimintai keterangan terhadap lima orang kepala SMP atau saksi.

Pemanggilan tersebut sambungnya, masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyelahgunaan kewenangan oleh pejabat penyelenggara negara pada Kejari Inhu pada penanganan perkara korupsi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Inhu tahun anggaran 2016 dan 2018. 

"Materinya masih berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan yang dialami kepala SMP," ungkapnya.

Untuk pemeriksaan itu, dilakukan oleh lima orang penyidik dari Kejagung dan Kejati Riau. Namun secara keseluruhan tim penanganan tindak perkara tersebut, mencapai lebih kurang 15 orang.

Pihaknya membatah tidak ada aksi unjuk rasa oleh para kepala sekolah atau dari PGRI daerah itu pada Rabu (26/8/2020). Hanya saja, ketika ada pemanggilan lima orang saksi yang lain yakni puluhan kepala SMP dan pengurus PGRI ikut hadir. 

"Tidak ada unjuk rasa tapi yang lainnya ikut hadir," ucapnya.

Sementara itu Lembaga Kuasa Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Riau Taufik Tanjung SH MH yang ikut hadir mengatakan bahwa, dirinya hadir mendampingi para kepala SMP dalam memberikan keterangan. 

"Proses penyelidikan masih terus berjalan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di Kejari Inhu dan para saksi masih dimintai keterangan," sebutnya.

Pemeriksaan dimulai dari pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 16.15 WIB masih berlangsung. Bahkan pihak penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala SMP hingga Jumat (28/8/2020) besok. 

"Para kepala SMP sangat kooperatif dalam hal ini," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

4 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

5 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

5 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

5 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

6 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

6 jam ago