Categories: Nasional

Dicecar 70 Pertanyaan, Irjen Napoleon Tak DitahanÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi memutuskan untuk tidak menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai dicecar 70 pertanyaan oleh tim penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan menerima suap penerbitan surat jalan palsu (red notice) Djoko Tjandra.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra, penahanan terhadap Napoleon disebut menjadi hak prerogatif tim penyidik yang mendalami kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, dua tersangka yang tidak ditahan, salah satunya karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan. Satu tersangka lain yang tidak ditahan yakni pengusaha Tommy Sumardi selaku pihak yang memberi suap.

"Kalau ditanya kenapa tidak ditahan, tentunya kembali lagi ini adalah hak prerogatif dari penyidik terkait dengan syarat subjektif maupun objektif terkait penahanan," ujar Awi kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Selasa (25/8/2020) malam.

Diketahui, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra pada Selasa (25/8). Selain Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi, polisi juga memeriksa mantan Kakorwas PPNS, Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang diduga menerima uang senilai USD 20 ribu dari Djoko Tjandra.

Awi mengatakan, kepada ketiganya, tim penyidik total mengajukan 180 pertanyaan selama kurang lebih 12 jam pemeriksaan sejak pukul 8.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Dari total 180 pertanyaan tersebut, Irjen Napoleon disebut Awi menerima paling banyak pertanyaan oleh tim penyidik dengan 70 pertanyaan. Lalu, Tommy Sumardi dicecar 60 pertanyaan, dan Brigjen Prasetijo dicecar 50 pertanyaan.

Namun, usai pemeriksaan tersebut polisi memutuskan untuk tetap menahan Prasetijo. Awi bilang, penahan itu lantaran yang bersangkutan sebelumnya memang telah ditahan selaku tersangka dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.

"Kalau terkait tersangka satunya, PU memang ditahan terkait kasus sebelumnya yaitu kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra," ujar Awi.

Selama kurang lebih 12 jam pemeriksaan kepada ketiganya, tim penyidik  masih mendalami kasus suap yang menyeret dua perwira tinggi korps Bhayangkara itu. Pendalaman itu terutama terkait detail transaksi itu mulai dari tempat, waktu, maupun kecocokan dengan sejumlah keterangan dari saksi lain.

Polisi hingga kini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap dan surat jalan palsu yang melibatkan Djoko Tjandra. 

Dalam kasus surat jalan palsu, tiga tersangka yakni, Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking, serta Brigjen Prasetijo. Sedangkan dalam kasus suap, tersangka pemberi yakni Djoko Tjandra dan rekan bisnisnya, Tommy Sumardi, dan selaku penerima yakni Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo.

Sementara, satu tersangka lain ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus yang berbeda yakni Jaksa Pianangki Sirna Malasari. Pinangki diduga menerima janji hadiah senilai Rp7 miliar dari Djoko Tjandra pada 2019 dalam sebagai imbalan pengurusan fatwa ke MA dan pengurusan sidang Peninjauan Kembali (PK).

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

1 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

1 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

1 hari ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

1 hari ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

1 hari ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

2 hari ago