Kabag Kesra Setdakab Inhu berisial AJ (rompi merah kanan) dan staf berinisal S yang bertindak sebagai PPTK ditahan Kejari Inhu atas dugaan korupsi dana MTQ tahun 2017, Senin (26/8/2019). (KASMEDI FOR RIAUPOS.CO)
RENGAT (RIAUPOS.CO) — Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi sejak sebulan lalu, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menahan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Dearah (Setda) Kabupaten Inhu berinisial AJ, Senin (26/8).
Selain Kabag Kesra, Kejari juga menahan tersangka yang berinisial S sebagai PPTK pada kegiatan makan minum dan pemondokan MTQ tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 lalu. "Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langusung ditahan dan dititipkan di Rutan Klas II B Rengat," ujar Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH melalui Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra SH MH, Senin (26/8).
Kasi Intelijen menjelaskan bahwa kali ini merupakan pemanggilan pertama setelah Kabag Kesra ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pada pemanggilan kali ini dilakukan selama lebih kurang delapan jam. Hanya saja, baru pada pukul 20.30 WIB kedua tersangka digiring ke Rutan Klas II B Rengat.
Penahanan sebagai tersangka untuk selama 20 hari ke depan. "Penahanan ini juga dalam rangka untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan atas dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka," sebutnya.
Selain itu, sebut Kasi Intelijen, berdasarkan audit internal Kejari Inhu ditemukan kerugian negara mencapai sekitar Rp900 juta lebih. Kerugian itu berasal dari anggaran untuk biaya makan minum dan biaya pemondokan pada acara MTQ tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 lalu.(kas)
Laporan : Kasmedi (Rengat)
Editor : Rinaldi
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…