Categories: Nasional

Di Solok Muncul Agama Baru, Salat Tak Wajib, Haji Cukup ke Padang

SOLOK (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Solok gempar lantaran kemunculan aliran sesat. Lokasi tepatnya di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak. Penganut aliran kepercayaan tersebut meski mengaku sebagai muslim, tetapi banyak perbedaan dan menyimpang dari ajaran Islam.

Ketua MUI Kabupaten Solok Syahrul Wirda mengatakan, agama ini tidak mengakui tuhannya Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Nabi mereka adalah Nabi Ibrahim AS. Agama ini tidak mewajibkan salat, cukup wajib mengingat tuhan. Selain itu, kewajiban berhaji pun hanya untuk para guru.

Bentuk Agama Baru Bagi pengikut yang ingin berhaji, bisa diwakilkan kepada guru. Karena gurunya tinggal di Padang, haji cukup ke Padang.

Dalam pemahamannya, zakat pun tidak wajib, cukup saja dengan menyucikan diri. Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996. Pihaknya sudah memantau dan melakukan investigasi soal agama ini.

"Kami sudah turun ke lapangan, kesimpulannya memang ada penyimpangan. MUI menyatakan agama muslim ini bukan agama Islam. Mereka sudah keluar dari Islam," katanya, Sabtu (25/7).

Menurutnya, MUI sulit untuk berdiskusi dan berdialog dengan mereka. Sebab, mayoritas guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan. Pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Solok juga tengah melakukan pengawasan terhadap kelompok yang menganut aliran kepercayaan yang diduga menyimpang dari ajaran Islam itu.

Kejaksaan selaku komando Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Bakorpakem) telah melakukan koordinasi dengan unsur Bakorpakem dan MUI Kabupaten Solok. Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Donny Haryono Setiawan mengakui, dugaan adanya kegiatan keagamaan yang disinyalir menyimpang dari ajaran agama Islam itu.

Karena menyangkut kepercayaan yang berhubungan dengan agama, persoalan itu juga diduga telah diserahkan kepada MUI Kabupaten Solok. Dan sejauh ini, lanjut Donny, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dan pendekatan yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Solok terkait persoalan tersebut.

“Jika memang menurut penilaian MUI dan lembaga resmi Islam itu aliran yang dijalani sekelompok masyarakat ini dinyatakan menyimpang, tentunya harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi kita tunggu dulu rekomendasi dari MUI Kabupaten Solok,” ujarnya.

Dari berbagai informasi yang diperoleh, kegiatan keagamaan yang dilakukan kelompok aliran kepercayaan yang diduga menyimpang tersebut masih terbatas dan baru di lingkungan keluarga dan tetangga dekat. Namun untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, pihak Kejari Solok bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan.

Dia menjelaskan, dari hasil pengawasan dan pendalaman yang dilakukan, diketahui, guru besar dari kelompok aliran tersebut di Sumbar berdomisili di Kota Padang. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Bakorpakem Kota Padang. Jumlah penganut aliran tersebut saat ini di Kabupaten Solok sekitar 20 orang.

 

Sumber: Jpnn.com

Editor: E Sulaiman
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

6 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

6 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

8 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

9 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

9 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

9 jam ago