jalan-lintas-riau-sumbar-longsor-waspada-tanah-dan-batu-berserakan
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Telah terjadi longsor Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) di Km 80 Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 2.30 WIB dini hari tadi. Hingga pagi ini, jalan masih dilakukan buka tutup karena material longsor masih berserakan di beberapa titik bahu jalan.
Informasi yang diterima Riaupos.co, Sabtu pagi, longsor yang terjadi ini patut diwaspadai karena beberapa material yang menutupi badan jalan akan membahayakan pengendara pengguna jalan. Informasi ini diungkapkan Bhabinkamtibmas Desa Merangin Bripka Wawan Asroy Harahap.
Menurutnya, penanganan pascalongsor Sabtu dinihari dilakukan segera secara swadaya. Wawan mengatakan, ia bersama Babinsa Sertu Setyo Cipto Wibowo dan sejumlah masyarakat setempat bahu-membahu membersihkan jalan dari material longsor dengan peralatan seadanya.
Di tengah kondisi cuaca tidak menentu, hujan deras dan gerimis, sejak pukul 2.45 WIB Sabtu (26/6/2021) dini hari, 15 menit setelah longsor terjadi, mereka terus melakukan pembersihan jalan sambil mengatur lalu lintas.
Material longsor memang tidak sepenuhnya menutupi jalan, namun sangat mengganggu dan membahayakan lalu lintas. Tidak hanya bongkahan tanah raksasa, banyak material longsor merupakan batu cadas yang cukup berat. Sehingga memecahkan batu secara manual harus dilakukan warga di sekitar lokasi longsor.
''Alat belum sampai, tapi In Sha Allah akan kami usahakan jalan ini bisa dilewati dua jalur. Kalau kondisi sekarang (pukul 6.30 WIB) masih buka tutup. Pembersihan terus dilakukan secara manual, dengan palu, pahat batu, besi,'' sebut Wawan.
Karena kondisi cuaca belum membaik, masyarakat diminta waspada, terutama memasuki wilayah Desa Merangin di jalan lintas antar provinsi. Jalan ini memang terkenal rawan longsor, hingga pengendara diminta lebih hati-hati, terutama saat terjadi hujan deras.
Laporan: Hendrawan Kariman (Kampar)
Editor: Eka G Putra
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…