Lukman Hakim Saifuddin.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri ‎Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membantah tuduhan yang menyebutnya menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq merupakan terdakwa kasus suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
’’Saya selalu menegaskan ke asisten saya untuk tidak menerima uang yang tidak dipertanggungjawabkan. Jadi, kalau ada pemberian yang tidak ada tanda terimanya jangan pernah terima itu,’’ ujar Lukman saat bersaksi untuk Haris dan Muafaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/6/2019).
Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menceritakan, dirinya pernah menjadi pembicara seminar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 9 Maret 2019. Usai menjadi pembicara, Lukman mengaku disodori amplop berisi uang oleh Heri.
Namun, Lukman mengaku menolak amplop itu. Sebab, Heri saat menyerahkan uang itu mengaku menerimanya sebagai titipan dari Haris untuk honor tambahan bagi Lukman yang mengisi seminar di pondok pesantren kondang tersebut. Menurut Lukman, dirinya tidak berhak menerima uang tersebut. ’’Jadi, saya minta ajudan saya (Heri, red) balikan lagi ke Haris,’’ katanya.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2019 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Haris dan anggota DPR M Romahurmuziy alias Romi yang kala itu masih menjadi ketua umum PPP. Menurut Lukman, ajudannya belum sempat mengembalikan uang Rp10 juta.
Lukman menambahkan, Heri terus mendampinginya sehingga belum ada waktu menemui Haris. ’’Jadi, saya baru tahu saudara Heri, ajudan saya, bilang uang masih ada di tangan saya,’’ jelasnya.
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…