Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah mengantongi identitas kelompok-kelompok yang dinilai tidak bisa menerima proses konstitusi terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), dan tak ingin terwujudnya rekonsilisasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantornya, Jakarta pada Rabu (26/6/2019). Pihaknya menduga kelompok-kelompok tersebut kemungkinan punya agenda lain.
’’Kami sudah tahu itu, siapa-siapa sudah tahu. Kelompok mana saja sudah kami petakan. Mapping semuanya. Kami juga sudah waspadai apabila terjadi sesuatu pada 27 (Juni), atau mungkin setelah itu. Mudah-mudahan enggak,’’ ucap Moeldoko.
Hanya saja mantan Panglima TNI itu enggan menyebut nama kelompok-kelompok yang tidak menginginkan terjadinya rekonsilisasi pascapilpres 2019. Dia berdalih bahwa kelompok tersebut sebenarnya bisa dikenali publik.
’’Saya pikir kamu sudah tahu juga itu barangnya (kelompok-red). Iya enggak? Ya sudah bisa dikenali itu. Sudah bisa dikenali,’’ tukas Moeldoko.
Aksi demonstrasi jelang putusan sengketa Pilpres di MK sudah berjalan beberapa waktu belakangan. Hari ini juga ada Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang menyampaikan asprasinya meskipun jumlahnya tidak banyak.
Moeldoko berharap aksi turun ke jalan yang diperkirakan mengalami puncaknya bertepatan dengan pembacaan putusan MK pada Kamis (27/6/2019), berlangsung damai. Jumlah massanya pun menurut dia tidak terlalu banyak.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…
Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…
Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.
Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…