Categories: Nasional

Kasus Tersangka Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Masih Tahap 1

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascapemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi atas tersangka YH, kini kasus tersebut pun masih tetap diproses oleh pihak Polsek Senapelan.

Menurut Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko, kasus tersangka YH masih masih melengkapi berkas untuk selanjutnya melakukan tahap 1 yang dikirim ke Kejaksaan.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi tersangka YH dilakukan pada Jumat (21/6) di aula Polsek Senapelan. Turut hadir pihak Kejari Pekanbaru Aulia Rahman SH, BNN Kota Pekanbaru Abdul Halim, dan dari  Polresta Aiptu Budi Satria, dan pengacara tersangka, Yosi Mandangi.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 430 gram dan pil ekstasi sebanyak 7.332 butir dengan berat 1.746.6 gram milik YH, dimusnahkan oleh perwakilan Kejari Aulia Rahman dan Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Budi Winarko.

Pemusnahan dimasukkan dalam dua buah blender yang sudah dicampur dengan air. Setelah diblender, barang bukti dibuang ke toilet yang disaksikan oleh tersangka YH.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.(*3)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago