Categories: Nasional

DPR Soroti Dugaan Mafia Tanah Proyek Tol Pekanbaru-Padang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi menyoroti dugaan maraknya mafia tanah yang berkeliaran di Tanah Air. Khususnya mega proyek Tol Pekanbaru-Padang ruas Pekanbaru-Bangkinang.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata  Ruang/BPN di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).

"Kebetulan Pak Menteri dan Presiden ke Riau meninjau perkembangan jalan tol Pekanbaru-Padang. Saya diminta oleh masyarakat di sana kepada Pak Menteri terkait pengadaan lahan untuk jalan tersebut," kata Syahrul Aidi.

Kata dia, banyak masalah yang muncul akibat maraknya mafia tanah. Salah satu yang paling merugikan masyarakat setempat adalah soal pembayaran ganti rugi pembebasan lahan. Berdasarkan laporan dari masyarakat, legislator termuda PKS itu ada mafia yang bermain pada saat penetapan RTRW tersebut. Di mana, kebun-kebun perusahaan di-enklaf (dikeluarkan) dari hutan penggunaan lainnya (HPL) menjadi hutan produksi konversi (HPK).

"Ada masalah yaitu di 2018, status lahan di sana setelah penetapan Perda RTRW berubah statusnya dari HPL menjadi HPK. Untuk mengganti itu, dicaploklah lahan masyarakat yang awalnya HPL menjadi HPK," terangnya.

Sehingga, kata dia, ketika tanah masyarakat yang saat ini berstatus HPK dan terkena jalur pembangunan jalan tol, masyarakat tidak mendapatkan ganti rugi. Oleh karena itu, dia meminta seluruh stakeholder yang terlibat agar duduk bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meninjau ulang dan menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.

"Saya mewakili masyarakat di sana ingin menyampaikan, mohon kita melakukan koordinasi dengan Kementerian LHK mengenai status lahan masyarakat ini jangan melalui pendekatan hukum saja. Karena status HPK lahan masyarakat ini baru di 2018," tegasnya.

Terakhir, dia menuntut kebijaksanaan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak melakukan pendekatan secara hukum saja. Namun juga melakukan pendekatan sosial.

"Kalau ini dilakukan, maka masyarakat akan terzalimi. Karena orang hukum akan membaca dasar hukumnya saja," pungkasnya. (yus)

 

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Test Drive Suzuki Fronx Bisa Bawa Pulang Mobil hingga iPhone!

Suzuki Trada gelar test drive Fronx berhadiah mobil, motor, hingga iPhone 17 Pro. Program berlangsung…

17 menit ago

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu…

33 menit ago

Siap Kerja! 402 Siswa SMKN Pertanian Terpadu Jalani Ujian Sertifikasi

Sebanyak 402 siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru ikuti USM LSP-P1 dan UKK Mandiri sebagai bekal…

43 menit ago

Diduga ODGJ, Wanita Tanpa Identitas Dievakuasi ke Panti Rehabilitasi

Wanita tanpa identitas diduga ODGJ diamankan di Rohul. Sempat agresif, kini dibawa ke panti rehabilitasi…

50 menit ago

Minyakita Langka, Wako Pekanbaru Siap Turun Tangan Selidiki Distribusi

Minyakita langka dan harga naik, Wako Pekanbaru akan turun langsung cek distribusi dan telusuri dugaan…

57 menit ago

Unik! Terima Bantuan Pangan di Pekanbaru Harus Lolos Cek Kesehatan

Sebanyak 1.901 warga Senapelan terima bantuan pangan. Sebelum menerima, warga wajib jalani pemeriksaan kesehatan gratis…

3 jam ago