Categories: Nasional

Muannas: Farid Gaban Jangan Takut Somasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan alasannya melayangkan somasi kepada aktivis sekaligus jurnalis senior Farid Gaban. Dia mengaku hanya membela kepentingan publik memperoleh informasi yang jernih dan benar.

"Saya tidak mewakili penguasa atau pun pengusaha karena kebebasan informasi dan internet tidak boleh jatuh ke tangan yang menyebarkan hoaks, fitnah dan bagi mereka yang tidak bisa membedakan lagi kritik dengan fitnah," ujar Muannas dalam keterangan persnya.

Muannas mempermasalahkan twit Farid yang berbunyi "rakyat bantu rakyat, penguasa bantu pengusaha". Menurut dia, pernyataan tersebut bukanlah kritik, melainkan tuduhan serius.

Dia menjelaskan, Farid terindikasi berusaha membentuk opini bahwa pemerintah tidak peduli terhadap rakyat, hanya membantu pengusaha saja.

"Dalam situasi pandemi seperti ini akan bahaya bila cuitan itu salah dipahami oleh masyarakat awam, justru di tengah pandemi ini seharusnya kita saling membantu dan memberikan informasi yang benar bukan menyebarkan berita bohong dan hasutan, apalagi kesulitan ekonomi sangat dirasakan langsung oleh masyarakat," beber dia.

Lebih lanjut Muannas mengatakan, sebuah kritik selalu menggunakan data, informasi dan argumentasi yang benar. Karena itu, Farid Gaban tidak layak merasa jadi korban alias playing victim dalam kasus ini.

"Karena itu bagi saya bukan kritik tapi tuduhan. Terbukti ketika FG dikejar soal data dalam cuitannya, dia tidak bisa menunjukkan bukti atas tuduhan itu, dia malah bertanya 'kalau ada perjanjian kerjasamanya tolong di-share'. Artinya dia belum membaca perjanjian, tapi sudah menuduh," tutur politikus PSI itu.

Muannas dengan tegas mengatakan, tatanan sosial terancam rusak ketika kebohongan dianggap sebagai sebuah kritik, atau hasutan disamakan kebebasan berpendapat.

"FG tidak perlu takut berlebihan soal somasi yang dilayangkan karena kedudukan saya dengan dia sama-sama sebagai warga negara. Somasi merupakan perbuatan hukum yang diakui dan beradab untuk mengingatkan tentang adanya potensi pelanggaran hukum," kata dia mengakhiri. 

Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

20 jam ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

21 jam ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

21 jam ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

24 jam ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

24 jam ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

2 hari ago