Categories: Nasional

Ada Berkas Berupa Link Berita di Gugatan BPN, Ini Pendapat Mahfud MD

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno sudah menyampaika berkas gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitus (MK).

Berdasarkan berkas permohonan gugatan, anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sahroni mengklaim bentuk pelanggaran pemilu yang dinilainya terstruktur, sistematis dan masif.

Menurutnya, ada lima jenis pelanggaran dan kecurangan yang paling disoroti oleh pihak penantang petahana tersebut. Di antaranya, penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan atau program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparatur negara, polisi dan intelijen, penyalahgunaan birkorasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers.

Terakhir, lanjut Sahroni, adalah diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum sampai dengan kekacauan Daftar Pemilu Tetap (DPT) dan sistem situng Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam berkas permohonan gugatan itu, BPN Prabowo-Sandi juga menyertakan sejumlah bukti yang dapat menjadi pertimbangan majelis hakim. Sebelumnya, kubu paslon 02 masih memberikan bukti berupa saduran link berita yang tercatat berjumlah 34 berita dari media nasional. Padahal, link berita tersebut pernah mendapatkan penolakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran tidak bukti kuat.

Namun, menurut Sahroni, seluruh bukti link berita yang dilampirkan ke MK hanya sebagai bukti rujukan yang membenarkan bahwa adanya kecurangan pemilu 2019. Sedangkan bukti kecurangan selain link berita pun mereka pegang dan laporkan.

’’Jadi sebenarnya bukan link berita. Itu kan menjadi bukti rujukan yang membenarkan adanya relevansi serta keterkaitan. Yang penting bukti formal kita bawa, dikaitkan, diperkuatkan, disandingkan ataupun dirujuk kepada link yang lain,’’ kata Sahroni pada Minggu (26/5/2019).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

16 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

17 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

2 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

2 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

2 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago