Categories: Nasional

299 CPNS dan PPPK Terima SK Pengangkatan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Senin (25/4), secara simbolis menyerahkan 299 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Penyerahan ratusan SK CPNS dan PPPK tersebut, menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19 bertempat di Convention Hall Islamic Center Rohul. Dari 299 pegawai yang terima SK pengangkatan, terdiri 201 CPNS formasi tahun 2021, sesuai dengan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.813/BKPP/293/2022 tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul.

Sementara sisanya 98 PPPK sesuai Keputusan Bupati Rohul Nomor:Kpts.800/BKPP/292/2022 tentang pengangkatan PPPK tahap I tahun 2021 di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Sekda Muhammad Zaki SSTP MSi, Asisten III Setdakab H Edi Suherman, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Erpan Dedi Sanjaya SSTP MSi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti.

Bupati Rohul H Sukiman menekankan kepada CPNS dan PPPK Rohul yang baru terima SK, sudah sepantasnya memiliki tekad yang kuat disertai rasa tanggung jawab yang tinggi, lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bukan mengedepankan hak bagi kepentingan pribadi atau golongan.

"Jadilah aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan dan memahami tugas, fungsi serta bekerja secara profesional dan proporsional sesuai bidangnya masing-masing. Dengan tetap menegakkan disiplin dan berintegritas dalam melaksanakan tupoksinya,"pesannya.

Di samping CPNS harus mengamalkan dan memahami isi dari Panca Prasetya Korpri. Dia menegaskan kepada 201 CPNS yang baru saja menerima SK Bupati Rohul, tidak dapat mengajukan permohonan pindah tugas hingga 10 tahun masa pengabdiannya di Kabupaten Rohul.

"Bagi CPNS yang mengajukan permohonan pindah sebelum masa pengabdian 10 tahun, maka yang bersangkutan dianggap telah mengundurkan diri,"tegasnya.

Sukiman meminta kepada 98 PPPK untuk dapat bekerja dengan totalitas dan inovatif. Dengan penuh pengabdian dan keihlasan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga pekerjaan yang dilakukan, dapat bernilai ibadah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, semoga mampu bersinergi membawa Rohul lebih maju ke depannya.(epp)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

13 menit ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

1 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

1 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

1 hari ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

1 hari ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

1 hari ago