Categories: Nasional

299 CPNS dan PPPK Terima SK Pengangkatan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Senin (25/4), secara simbolis menyerahkan 299 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Penyerahan ratusan SK CPNS dan PPPK tersebut, menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19 bertempat di Convention Hall Islamic Center Rohul. Dari 299 pegawai yang terima SK pengangkatan, terdiri 201 CPNS formasi tahun 2021, sesuai dengan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.813/BKPP/293/2022 tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul.

Sementara sisanya 98 PPPK sesuai Keputusan Bupati Rohul Nomor:Kpts.800/BKPP/292/2022 tentang pengangkatan PPPK tahap I tahun 2021 di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Sekda Muhammad Zaki SSTP MSi, Asisten III Setdakab H Edi Suherman, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Erpan Dedi Sanjaya SSTP MSi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti.

Bupati Rohul H Sukiman menekankan kepada CPNS dan PPPK Rohul yang baru terima SK, sudah sepantasnya memiliki tekad yang kuat disertai rasa tanggung jawab yang tinggi, lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bukan mengedepankan hak bagi kepentingan pribadi atau golongan.

"Jadilah aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan dan memahami tugas, fungsi serta bekerja secara profesional dan proporsional sesuai bidangnya masing-masing. Dengan tetap menegakkan disiplin dan berintegritas dalam melaksanakan tupoksinya,"pesannya.

Di samping CPNS harus mengamalkan dan memahami isi dari Panca Prasetya Korpri. Dia menegaskan kepada 201 CPNS yang baru saja menerima SK Bupati Rohul, tidak dapat mengajukan permohonan pindah tugas hingga 10 tahun masa pengabdiannya di Kabupaten Rohul.

"Bagi CPNS yang mengajukan permohonan pindah sebelum masa pengabdian 10 tahun, maka yang bersangkutan dianggap telah mengundurkan diri,"tegasnya.

Sukiman meminta kepada 98 PPPK untuk dapat bekerja dengan totalitas dan inovatif. Dengan penuh pengabdian dan keihlasan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga pekerjaan yang dilakukan, dapat bernilai ibadah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, semoga mampu bersinergi membawa Rohul lebih maju ke depannya.(epp)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

1 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

2 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

2 hari ago