Categories: Nasional

Singapura Ancam Penjarakan Pasien Virus Corona

SINGAPURA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Singapura mendapat pujian internasional atas penanganan teliti yang diterapkan dalam menanggulangi virus corona. Termasuk dengan mengerahkan penyelidik polisi dan kamera keamanan untuk membantu melacak para tersangka pembawa virus.

Bahkan, seorang warga negara Cina yang mengidap virus corona terancam dipidana di Singapura setelah aparat setempat menuduhnya memberi keterangan palsu. Pria tersebut terancam dipenjara enam bulan jika sampai terbukti berbohong soal riwayat keberadaannya di Singapura.

Diketahui, pemerintah Singapura sejauh ini telah mendeteksi 91 kasus virus corona di wilayah mereka.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan telah menuntut seorang pria berusia 38 tahun dari Wuhan, Rabu (26/2). Kementerian juga menuntut istri pria tersebut karena diduga memberikan informasi palsu kepada pihak berwenang soal pergerakan mereka saat pelacakan kontak dilangsungkan.

Sang suami sudah dipastikan tertular virus tersebut pada akhir Januari, tetapi kini sudah dinyatakan sembuh. Sementara itu, sang istri sudah dikarantina karena melakukan kontak dekat dengan suaminya.

Menurut kementerian kesehatan setempat, penyelidikan secara menyeluruh telah dilakukan untuk mengetahui secara pasti riwayat pergerakan suami-istri tersebut.

"Keduanya dituntut mengingat ada kemungkinan dampak serius yang ditimbulkan dari informasi yang salah. Juga risiko yang bisa mereka sebabkan terhadap kesehatan masyarakat," ujar pihak kementerian.

Tuduhan berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular jarang muncul dan tuntutan tersebut merupakan kasus pertama yang dikeluarkan selama wabah virus corona di Singapura.

Orang yang pertama kali melanggar undang-undang tersebut bisa dikenai denda hingga SGD 10.000 (sekitar Rp 99,7 juta) atau dipenjara selama enam bulan, atau dua-duanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

22 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

22 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

22 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

22 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

22 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

2 hari ago