Categories: Nasional

Jamin Pendidikan Anak hingga Kuliah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Manfaat yang diterima peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan semakin besar. Hal itu menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Dan Jaminan Kematian (JKM).

Yang paling mendasar, peserta dapat menuntut manfaat JKK hingga lima tahun sejak kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja didiagnosis. Sebelumnya, dalam PP No. 44/2015, hak menuntut manfaat JKK gugur apabila telah lewat waktu dua tahun sejak kecelakaan atau penyakit didiagnosis.

Selain itu, ada juga kenaikan pada sejumlah santunan program JKK dan JKM. Di antaranya pada santunan kematian, santunan berkala meninggal, biaya pemakaman, santunan cacat total, santunan biaya transportasi kecelakaan, hingga kenaikan kuota dan besaran beasiswa bagi anak ahli waris.

Saat dikonfirmasi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengapresiasi keputusan Presiden untuk memperluas manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia yakin, hal itu akan membantu meringankan beban pekerja dan keluarganya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sebagai contoh, kenaikan beasiswa bagi anak ahli waris akan sangat membantu masa depannya.

”Dari untuk 1 orang anak ahli waris senilai total 12 juta, menjadi untuk 2 orang anak ahli waris, untuk bantuan pendidikan sejak TK sampai kuliah senilai maksimal Rp174 juta,” ujarnya, Selasa (24/12).Dia menegaskan, perluasan manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak berdampak pada kenaikan iuran. Sebab, pihaknya menilai anggaran yang saat ini dikelola masih sangat sehat.

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

24 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago