JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (46) tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan. Nur ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Malang atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sabtu (24/10/2020).
Setelah tiba di Bareskrim, sosok kontroversial itu langsung menjalani tes usap atau swab test. Tindakan ini sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19.
Terlihat seorang petugas medis mengambil sampel cairan di rongga hidung dan tenggorokan. Adapun Nur yang mengenakan baju koko putih juga memakai masker medis.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi sebelumnya menuturkan, penangkapan Gus Nur berlangsung di Malang, Sabtu dini hari.
“Betul (ditangkap, red). Akan diperiksa di sini (Bareskrim Polri, red),” ucapnya.
Gus Nur dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ucapan itu dilontarkan di acara dialog salah satu channel YouTube.
Nur dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.
Gus Nur ditangkap di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya 15 L No 6 RT 2 RW 14, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB.
"Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," katanya, Sabtu (24/10/2020).
Setiba di lokasi, rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan Surat Penangkapan dan Penahanan. Selain itu, petugas juga menggeledah isi rumah sekitar 30 menit.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, telepon seluler dan modem internet. Selanjutnya, polisi membawa Gus Nur beserta beberapa barang bukti. Rombongan meninggalkan rumah sekitar pukul 24.30 WIB.
Putra Gus Nur menyebutkan, saat dibawa polisi, ayahnya nampak tenang dan tidak melakukan perlawanan. Penangkapan Gus Nur kali ini bukan yang pertama.
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…