BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Dua pria yang terlibat dalam pembuatan konten di medsos dengan menampilkan gaya seperti pasangan pengantin, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Jumat (25/9/2020).
Permohonan maaf itu disampaikan inisial AN dan NF pada pertemuan yang dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Ketua MUI Rohil Ucok Indra SAg, Ketua LAM Rohil Rasyid Abizar, perwakilan Kemenag dan sejumlah tokoh di Mapolsek Bangko, di Bagansiapiapi.
"Kami menyatakan sehubungan beredarnya video seolah pernikahan sejenis di medsos dan FB, kami menyatakan tidak benar adanya perkawinan tersebut. Foto tersebut hanya untuk konten saja," ujar membacakan.
Selanjutnya mereka menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh agama, adat dan masyarakat Rohil secara umum jika konten yang dibuat menimbulkan keresahan, mereka juga menyampaikan permohonan maaf karena adanya atribut simbol adat yang digunakan dan berjanji tidak akan lagi melakukan hal yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dari menegaskan agar kedepan jangan ada lagi tindakan seperti yang telah terjadi. "Kalau buat konten yang bagus, mendidik. Jangan yang menimbulkan keresahan," katanya.
Kapolres mengingatkan agar hal serupa tidak terulang, selain itu para pelaku diharuskan meminta maaf secara terbuka, termasuk lewat media massa maupun medsos, selain itu untuk konten yang ada harus dihapus.
"Permohonan maaf juga di upload ke medsosnya, " tutup Nurhadi.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Arif/Rinaldi
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…