Moeldoko: Aparat Bertindak Represif Akan Dikenai Sanksi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan aparat Polri maupun TNI yang bertindak represif dalam menangani aksi demonstrasi bakal dikenai sanksi.
Hal ini disampaikannya merespons viralnya video kekerasan oleh polisi terhadap pedemo, masyarakat hingga wartawan saat aksi di DPR maupun sejumlah daerah.
"Pasti (dikenai sanksi). Yang pertama pasti dievaluasi. Pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan yang tidak proporsional, karena perintah Presiden proporsional dan profesional," ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/9).
Dia mengatakan, dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, aparat harus bertindak secara terukur dan profesional. Mereka harus melaksanakan semua tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Terhadap hal-hal yang di luar itu akan kami evaluasi, di mana titik krusialnya sehingga terjadi peristiwa seperti itu (represif)," kata mantan Panglima TNI ini.
Soal adanya anggapan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus bertanggung jawab terhadap tindakan represif anak buahnya, Moeldoko menjawab diplomatis.
"Semua juga punya rantai komando. Semua punya rantai komando," tandasnya. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…