Categories: Nasional

Disesali Banyak Pihak, Jokowi Seolah Enggan Keluarkan Perppu UU KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang telah disahkan DPR RI disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, desakan penolakan terhadap proses revisi UU KPK sebelumnya pun tidak digubris oleh Pemerintah dan DPR.

Hal ini pun disesalkan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Menurut Kurnia, setelah revisi UU KPK disahkan, Presiden Jokowi punya andil penuh untuk mengeluarkan Perppu UU KPK.

“Saat sekarang yang memang revisi UU KPK sudah disahkan oleh DPR dan Pemerintah bolanya ada pada Presiden, kita mengharapkan sekali agar Presiden bisa mengeluarkan Perppu. Karena itu satu-satunya instrumen untuk menyelamatkan KPK selain dari judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Kurnia kepada JawaPos.com, Rabu (25/9).

Kurnia menyebut, Jokowi kerap mengeluarkan narasi pemberantasan korupsi dan penguatan KPK. Sehingga hal ini wajar jika Presiden Jokowi untuk dapat mengeluarkan Perppu UU KPK.

“Maka janji itu kita tagih dengan Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu,” tegas Kurnia.

Kurnia menyatakan, jika merujuk pada putusan yang mengatur syarat keluarnya Perppu, salah satunya ialah apabila terjadi suatu keadaan yang mendesak untuk membutuhkan pembentukan UU secara cepat. Hal ini dinilai sudah terpenuhi untuk membuat Perppu.

“Karena ketika revisi UU KPK ini disahkan pemberantasan korupsi akan kembali ke jalur lambat dan KPK akan diperlemah. Sehingga poin soal kegentingan mendesak itu sudah terpenuhi,” jelas Kurnia.

Senada dengan Kurnia, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyesalkan pernyataan Jokowi yang enggan mengeluarkan Perppu UU KPK. Feri menilai, pernyataan itu untuk mengamankan kepentingan partai politik terutama koalisinya.

“Itu langkah Pak Jokowi yang selalu berupaya mengedepankan kepentingan parpol dan koalisinya demi mungkin program masa depannya soal ibu kota baru yang merupakan mega proyek,” terang Feri.

Feri menyebut, penolakan Jokowi yang enggan mengeluarkan Perppu UU KPK akan mendapat protes dari para pemilihnya. “Penolakan Jokowi itu bersiap untuk menghadapi para pemilihnya sendiri, para pengkritiknya yaitu publik pemilih dan itu konsekuensi yang harus dihadapi,” tukas Feri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan tak bakal menerbitkan Perppu terkait revisi UU KPK yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Meski banyak pihak menolak karena menganggap hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.

“Enggak ada (Perppu),” ketus Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Editor : Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

33 menit ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

1 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

1 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago