Categories: Nasional

Kapolda Sumsel Dicopot, karena Kasus Akidi Tio?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri membantah Irjen Eko Indra Heri dicopot dari jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) akibat kegaduhan sumbangan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan, mutasi jabatan dilakukan untuk penyegaran organisasi. Rencana mutasi pun sudah ada sejak lama.

"Sudah lama menjadi kapolda dan untuk penyegaran organisasi. Pindahnya juga dalam level yang sama," kata Argo di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya sebagai Kapolda Sumsel. Irjen Eko dipindahkan ke jabatan Karosahli Kapolri berdasarkan surat nomor ST/1701/VIII/KEP2021 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Sebelumnya, Irjen Eko Indra menjadi sorotan publik usai menghadiri acara pemberian sumbangan oleh keluarga Akidi Tio. Dalam acara itu, Eko menerima plakat bertuliskan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Pemberian sumbangan itu menjadi polemik lantaran sumbangan yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh keluarga Akidi Tio.

Irjen Eko Indra, selaku orang yang menerima secara seremonial pun menjadi sorotan. Berbagai kalangan menilai seharusnya Eko Indra memastikan terlebih dahulu uang yang akan disumbangkan ada atau tidak.

Usai menjadi polemik, Eko meminta maaf. Dia mengakui kurang hati-hati dan tidak mengecek terlebih dahulu soal kebenaran rencana keluarga Akidi Tio memberikan sumbangan dengan jumlah yang sangat besar, yakni Rp2 triliun.

"Saya minta maaf khususnya kepada Kapolri, pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat. Terutama Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko pada 5 Agustus lalu.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

2 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

2 jam ago

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

20 jam ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

20 jam ago

Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok

Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…

21 jam ago

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

3 hari ago