Categories: Nasional

 Rumor Berkas Perkara Ikut Terbakar, DPR Akan Mendalami

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR RI membuka kemungkinan mendalami rumor terbakarnya sejumlah dokumen perkara dalam insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan hal itu dengan mengatakan bahwa Komisi III DPR RI punya kewenangan tentang hal itu. Menurutnya, pendalaman dari Komisi III DPR penting untuk memastikan keberadaan berkas-berkas perkara tersebut saat ini.

"Penting dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkah tersebut apakah hilang atau aman, sehingga proses penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak terganggu," kata Dasco kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dasco mengaku belum mengetahui kapan pendalaman tersebut akan dilakukan. Waktu untuk menggelar pendalaman tersebut akan diagendakan oleh Komisi III DPR.

Dasco menyesalkan sistem pencegahan kebakaran tidak berfungsi sehingga insiden kebakaran di di Gedung Kejaksaan Agung terjadi.

Terlepas dari itu, ia meminta publik tidak berprasangka buruk dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan seputar insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ke aparat penegak hukum.

"Kita jangan berprasangka buruk tapi kita mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya.

Kejagung menyebut kebakaran tak membahayakan berkas perkara dari kasus korupsi manapun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiono menyebut kebakaran terjadi di wilayah kerja biro kepegawaian.

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum," tutur Hari. 

Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjamin bahwa berkas kasus Djoko Tjandra, Jiwasraya dan kasus besar lainnya di Kejagung 100 persen aman dari kebakaran hebat tersebut.

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

1 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

1 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago