Categories: Nasional

BSU Rp600 Ribu Dicairkan Sekali, Simak Penjelasan Menaker

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dan buruh di tahun 2025 hanya akan diberikan satu kali. Program ini berlaku untuk periode Juni–Juli, namun pencairannya dilakukan sekaligus.

“BSU hanya sekali, ya. Tolong disampaikan, cuma sekali,” tegas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri seminar satu dasawarsa Jaminan Pensiun di Plaza BPJamsostek, Kamis (24/7).

Menaker menjelaskan, meskipun bantuan sebesar Rp300 ribu diberikan untuk dua bulan, namun pencairannya dilakukan dalam satu tahap, tidak bertahap. Hal ini memang sudah dirancang sejak awal program.

“Bukan karena tidak dilanjutkan, tapi memang dari awal program ini hanya dirancang untuk sekali pencairan,” ujarnya menambahkan.

Per 22 Juli 2025, BSU telah tersalurkan kepada sekitar 86,71 persen dari total penerima. Jumlah penerima pun mengalami penyusutan dari sebelumnya 17,3 juta menjadi 15,95 juta orang. Penyusutan ini terjadi setelah proses verifikasi dan validasi.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, penyaringan dilakukan karena banyak calon penerima yang ternyata tidak lagi memenuhi syarat. Beberapa di antaranya tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta, berstatus ASN, atau sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH.

Dengan adanya pengurangan jumlah penerima, sisa anggaran BSU pun akan dikembalikan ke kas negara. “Kita akan kembalikan, tapi saat ini belum bisa dirinci karena penyaluran masih berjalan,” kata Indah.

Ia menambahkan, penyaluran masih mungkin mengalami kendala seperti penerima yang tidak mengambil bantuan atau sudah meninggal dunia, terutama di tahap akhir yang disalurkan lewat kantor Pos.

Lebih dari sekadar bantuan tunai, BSU 2025 diharapkan bisa membantu menjaga daya beli para pekerja agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga. Program ini juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk mendongkrak pertumbuhan di kuartal II 2025. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Redaksi

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

10 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

10 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

10 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

11 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

11 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

11 jam ago