Berikan Data Pribadi Warga ke Perusahaan Asing
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Selain untuk verifikasi, pembukaan data diri warga kepada perusahaan swasta dilakukan Ditjendukcapil untuk mendapatkan update. Terutama kepada warga yang masih jarang melapor jika ada anggota keluarganya yang sudah meninggal.
Hal ini, sebelumnya memang sempat membuat geger khalayak umum. Keputusan Kemendagri dan Ditjendukcapil untuk membuka data diri warga dianggap sangat riskan. Beberapa mengira, pembukaan data tersebut justru akan mengarah ke penyalahgunaan. Sehingga, berpengaruh ke keselamatan warga.
Anggota Ombudsman Alvin Lie merupakan orang yang mempermasalahkan hal tersebut. Setelah beberapa kali melakukan protes di dunia maya, kemarin (24/7) dia bertemu dengan Dirjendukcapil Zudan Arif Fakrulloh untuk mengonfirmasi dugaannya tersebut.
"Dugaan awalnya kan yang bersangkutan bisa melihat seluruh data, ternyata hanya diberikan untuk verifikasi," ucapnya kemarin. Diskusi tersebut dilakukan di Kantor Ditjendukcapil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(bin/oni/jpg)
Editor: Eko Faizin
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…
Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…
Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…
Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…