Berikan Data Pribadi Warga ke Perusahaan Asing
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Selain untuk verifikasi, pembukaan data diri warga kepada perusahaan swasta dilakukan Ditjendukcapil untuk mendapatkan update. Terutama kepada warga yang masih jarang melapor jika ada anggota keluarganya yang sudah meninggal.
Hal ini, sebelumnya memang sempat membuat geger khalayak umum. Keputusan Kemendagri dan Ditjendukcapil untuk membuka data diri warga dianggap sangat riskan. Beberapa mengira, pembukaan data tersebut justru akan mengarah ke penyalahgunaan. Sehingga, berpengaruh ke keselamatan warga.
Anggota Ombudsman Alvin Lie merupakan orang yang mempermasalahkan hal tersebut. Setelah beberapa kali melakukan protes di dunia maya, kemarin (24/7) dia bertemu dengan Dirjendukcapil Zudan Arif Fakrulloh untuk mengonfirmasi dugaannya tersebut.
"Dugaan awalnya kan yang bersangkutan bisa melihat seluruh data, ternyata hanya diberikan untuk verifikasi," ucapnya kemarin. Diskusi tersebut dilakukan di Kantor Ditjendukcapil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(bin/oni/jpg)
Editor: Eko Faizin
Pesawat Lion Air JT390 rute Jakarta–Pekanbaru sempat mengalami divert ke Bandara Internasional Minangkabau akibat faktor…
Sidang kasus pembunuhan berencana lansia Dumaris Sitio di PN Pekanbaru dilanjutkan dengan pembacaan BAP akibat…
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meresmikan nama…
Jajaran Polsek Sukajadi mengamankan pemuda diduga waria berinisial MAA terkait kasus pemerasan dan ancaman kekerasan…
Rangkaian roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau menyambangi SMKN 4 Pekanbaru untuk…
Polda Riau menggelar razia gabungan di 12 Tempat Hiburan Malam (THM) Pekanbaru. Dari 57 orang…