Berikan Data Pribadi Warga ke Perusahaan Asing
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Selain untuk verifikasi, pembukaan data diri warga kepada perusahaan swasta dilakukan Ditjendukcapil untuk mendapatkan update. Terutama kepada warga yang masih jarang melapor jika ada anggota keluarganya yang sudah meninggal.
Hal ini, sebelumnya memang sempat membuat geger khalayak umum. Keputusan Kemendagri dan Ditjendukcapil untuk membuka data diri warga dianggap sangat riskan. Beberapa mengira, pembukaan data tersebut justru akan mengarah ke penyalahgunaan. Sehingga, berpengaruh ke keselamatan warga.
Anggota Ombudsman Alvin Lie merupakan orang yang mempermasalahkan hal tersebut. Setelah beberapa kali melakukan protes di dunia maya, kemarin (24/7) dia bertemu dengan Dirjendukcapil Zudan Arif Fakrulloh untuk mengonfirmasi dugaannya tersebut.
"Dugaan awalnya kan yang bersangkutan bisa melihat seluruh data, ternyata hanya diberikan untuk verifikasi," ucapnya kemarin. Diskusi tersebut dilakukan di Kantor Ditjendukcapil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(bin/oni/jpg)
Editor: Eko Faizin
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.