Categories: Nasional

Kejati Rampungkan Pemeriksaan, Segera Susun Laporan Kesimpulan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proses permintaan keterangan pihak pelapor maupun terlapor dugaan pemerasan oknum jaksa Kejari Kuansing terhadap Bupati Kuansing Andi Putra sudah rampung.

Kini, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah menyusun laporan kesimpulan. Hasilnya, bakal jadi penentu apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke inspeksi kasus atau tidak.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa Bidang Pengawasan sudah memeriksa Bupati Kuansing Andi Putra, Kepala BPKAD nonaktif Hendra, satu orang dari DPRD Kuansing, honorer di Kejari Kuansing, Oji dan Dodi Fernando selaku kuasa hukum Andi Putra.

Kemudian, mereka juga menyerahkan sejumlah barang bukti menguatkan tuduhan pemerasan tersebut.

Tak hanya itu saja, Bidang Pengawasan juga sudah memintai keterangan sejumlah oknum jaksa Kejari Kuansing. Di antaranya, Kajari Hadiman, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Imam Hidayat dan lainnya.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto dikonfirmasi, Kamis (24/6) terkait penanganan perkara itu menyebutkan, pihaknya sudah menuntaskan proses klarifikasi terhadap pihak terlapor maupun pelapor. Tahapan ini, kata dia, sudah rampung pada, Rabu (23/6). “Klarifikasi dari seluruh pihak sudah selesai kami lakukan kemarin (Rabu, red),” ungkap dia.

Saat ini, sambung mantan Kajari Kabupaten Semarang, Bidang Pengawasan tengah menyusun kesimpulan. Hasil itu nantinya, bakal menentukan penanganan selanjutnya apakah ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus atau tidak. “Lagi disusun kesimpulannya. Hasil itu, akan disampaikan ke pimpinan secara berjenjang,” pungkas Raharjo.

Laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati Kuansing dilakukan oleh oknum jaksa dengan meminta uang sebesar Rp1 miliar. Hal itu, untuk menghilangkan nama Andi Putra pada surat dakwaan dan agar tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Permintaan uang tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum THL Kejari Kuansing. Pertamanya diminta Rp1 miliar, dan turun menjadi Rp500 juta. Namun, permintaan uang atas dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing tak dipenuhi Bupati Kuansing.

Dugaan pemerasan ini diketahui sudah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2021. Terakhir, saat Kejari Kuansing menangani perkara dugaan korupsi tunjangan dan perumahan pimpinan legislatif Kota Jalur. Yang mana, dalam proses itu sudah dilakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kuansing.

Dalam proses pemeriksaan itu, oknum Kasi Pidana Khusus (Pidsus) meminta agar persoalan ini segara diselesaikan. Bahkan, yang bersangkutan memberikan deadline hingga 22 Juni untuk menyerahkan Rp100 juta dan Rp300 juta untuk pimpinan Kejari. Apabila tidak dipenuhi, maka dugaan penyimpangan dana tunjungan diusut.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

7 jam ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

7 jam ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

7 jam ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

1 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

1 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

1 hari ago