jangan-pasang-rem-parkir-terlalu-lama
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Setiap mobil pastinya sudah dilengkapi rem parkir di mana fungsinya membantu kendaraan untuk berhenti dengan aman ketika diparkir. Rem ini akan mengaktifkan rem belakang, supaya kendaraan tidak bergerak menggelinding ketika terparkir, baik itu di pinggir jalan, lapangan parkir maupun garasi rumah.
Namun ternyata banyak yang belum tahu bahwa rem parkir jika aktif terlalu lama berisiko menimbulkan masalah yang mengerikan, yaitu lepasnya kampas rem dari pelat atau besi penyangganya.
Masalah kampas rem lepas ini biasanya sangat rentan menyerang rem belakang berjenis tromol. Kenapa? Karena rem belakang berjenis tromol memiliki bidang kontak yang lebih panjang jika dibandingkan dengan rem cakram.
Lalu, Kenapa kampas rem bisa lepas dari besi penyangganya? Ketika rem tangan aktif, kampas rem akan terus menempel dengan tromol atau piringan cakram. Bila hal ini dibiarkan terlalu lama, kampas rem berisiko lengket menempel pada tromol atau piringan cakram.
Jika dipaksa melaju, kampas rem berisiko lepas dan akan sangat berbahaya jika kendaraan dikendarai. Risiko akan semakin tinggi jika Anda mengaktifkan rem tangan aktif dalam waktu lama dengan kondisi terakhir rem yang masih basah.
Jadi ada baiknya, ban mobil cukup diganjal saja dengan balok atau tire stopper jika memang kendaraan akan ditinggal lama. Memang butuh waktu yang lama untuk kampas rem menjadi lengket dengan tromol. Namun akan lebih baik mencegah daripada rusak dan akhirnya hal ini akan menguras kantong Anda.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…