Categories: Nasional

Tidak Ada Pembatasan Medsos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah memastikan tidak melakukan pembatasan akses media sosial (medsos) pada momen pengucapan putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni mendatang. Pasalnya, arus massa medsos pascakasus 21-22 Mei dinilai sudah stabil.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, jumlah konten hoaks saat ini tidak terlampau mengkhawatirkan. Bahkan, saat momentum sidang MK pekan lalu, Kominfo mencatat angkanya masih stabil. Berdasarkan data yang dimilikinya, sejak 1 Juni yang terpantau di empat platform paling populer, yakni Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube, jumlah hoaks menurun. Bahkan pada tiga hari terakhir, hanya ada di kisaran puluhan. Berbeda dengan situasi pada tanggal 21-22 Mei, di mana konten hoaks di empat platform itu mencapai ratusan.

“Kalau hoaks yang lain tiap hari juga ada, hoaks mengenai kesehatan lainnya,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Dengan fakta itu, Menkominfo menyebut pembatasan akses tidak diperlukan. Sebab, data yang menjadi basis pengambilan kebijakan tidak mendukung kebijakan tersebut.

“Kalau ini begini (stabil) apa yang dibatasi? Enggak usahlah,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana jika terjadi lonjakan pada momen putusan MK? Menteri kelahiran Bogor itu enggan berandai-andai. Sebab faktanya, kondisi lini masa medsos cukup baik. Dia juga menolak untuk memprediksi situasi di 27 Juni mendatang.

Namun, dia juga tidak membantah terkait adanya tindakan khusus jika suasana di luar kendali. Sebagai upaya antisipasi, pejabat negara harus menyiapkan beberapa planing tambahan dalam setiap kebijakan. Namun, dia enggan membeberkan.
“Antisipasi kami seperti sepakbola saja. Strategi apa iya dikasih tahu? Mau main sepakbola, eh kita tuh mau nyerangnya 4-3-3 atau 4-2-4,” selorohnya.

Sebaliknya, dia berharap semua pihak untuk mau bersama-sama menjaga suasana kondusif. Yakni dengan tidak menyebar informasi yang memicu kerusuhan. Sebab, ada konsekuensi hukum jika sengaja melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak masyarakat tertib dalam menghadapi putusan MK. Dia mengimbau masyarakat tidak perlu datang ke lokasi.

“Ditekan apapun MK kan nggak bisa. Imbauan saya janganlah (datanf, red), hormati proses hukum, yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat hidup tenang,” ujarnya.(far/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

7 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

8 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago