Categories: Nasional

Kawal Kebijakan Presiden soal Migor, Mendag Disarankan Libatkan Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan harga minyak goreng (migor) curah yang belum mencapai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, sebagian besar masalah kebijakan pemerintah, itu justru terletak di implementasi lapangan. Demikian disampaikan Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

“Kelemahan intervensi kebijakan semacam ini adalah implementasi, potensi kebocorannya tinggi sehingga sulit mencapai level harga eceran tertinggi,” kata Yudi.

Menurut Yudi, meski saat ini sudah ada aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan program MigorRakyat, namun hal itu dinilai tidak efektif. Terutama dalam mengatur pasokan, distribusi, dan harga bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro dan usaha kecil.

Apalagi, pelaku usaha, agen dan pengecer banyak yang belum akrab dengan aplikasi tersebut.

“Saya juga kurang yakin syarat pembelian dengan KTP bisa jamin tepat sasaran, karena kita tahu KTP tidak terintegrasi dengan data kondisi kesejahteraan seseorang,” ujarnya.

Karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi harus lebih banyak libatkan Polri dalam sosialisasi pelaksanaan teknis program. Sebab, Polri memiliki personel yang cukup sampai ke pelosok daerah.

“Saya kira di sinilah Mendag perlu lebih banyak libatkan Polri supaya polisi juga bantu sosialisasi pelaksanaan teknis program, juga penggunaan aplikasi,” ungkap Yudi.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja menerbitkan surat telegram yang memerintahkan jajaran Polda untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan minyak goreng curah.

Surat Telegram Nomor ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022 itu untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, kelancaran distribusi, juga harga penjualan sesuai HET.

Sumber:Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

2 hari ago