Categories: Nasional

Kawal Kebijakan Presiden soal Migor, Mendag Disarankan Libatkan Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan harga minyak goreng (migor) curah yang belum mencapai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, sebagian besar masalah kebijakan pemerintah, itu justru terletak di implementasi lapangan. Demikian disampaikan Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

“Kelemahan intervensi kebijakan semacam ini adalah implementasi, potensi kebocorannya tinggi sehingga sulit mencapai level harga eceran tertinggi,” kata Yudi.

Menurut Yudi, meski saat ini sudah ada aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan program MigorRakyat, namun hal itu dinilai tidak efektif. Terutama dalam mengatur pasokan, distribusi, dan harga bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro dan usaha kecil.

Apalagi, pelaku usaha, agen dan pengecer banyak yang belum akrab dengan aplikasi tersebut.

“Saya juga kurang yakin syarat pembelian dengan KTP bisa jamin tepat sasaran, karena kita tahu KTP tidak terintegrasi dengan data kondisi kesejahteraan seseorang,” ujarnya.

Karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi harus lebih banyak libatkan Polri dalam sosialisasi pelaksanaan teknis program. Sebab, Polri memiliki personel yang cukup sampai ke pelosok daerah.

“Saya kira di sinilah Mendag perlu lebih banyak libatkan Polri supaya polisi juga bantu sosialisasi pelaksanaan teknis program, juga penggunaan aplikasi,” ungkap Yudi.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja menerbitkan surat telegram yang memerintahkan jajaran Polda untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan minyak goreng curah.

Surat Telegram Nomor ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022 itu untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, kelancaran distribusi, juga harga penjualan sesuai HET.

Sumber:Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

3 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

3 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

3 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

3 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

3 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

3 hari ago