Categories: Nasional

Jokowi ke Erick Thohir: Pecat Direktur BUMN yang Doyan Impor Barang

DENPASAR (RIAUPOS.CO) – Pernyataan keras disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir mencopot direktur utama perusahaan pelat merah yang masih gemar impor dalam menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa.

"Jika ada yang tidak taat terhadap apa yang saya sepakati hari ini, BUMN saya sampaikan, menteri BUMN, ganti direktur utamanya, ganti, ngapain kita," ungkap Jokowi dalam Pengarahan Presiden RI tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat (25/3/2022).

Begitu juga dengan menteri. Jika masih ada kementerian yang masih mengutamakan impor dalam menggunakan anggaran pengadaan dan barang jasa, maka Jokowi tak akan pikir panjang untuk mencopotnya.

"Kementerian sama saja, itu tapi bagian saya. Seperti ini tidak bisa jalan, sudah di depan mata, uangnya ada, uang-uang kita sendiri, belanjakan produk dalam negeri sulit," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, total dana yang dianggarkan untuk pengadaan barang dan jasa mencapai Rp1.481 triliun tahun ini. Rinciannya, pemerintah pusat sebesar Rp526 triliun, pemerintah daerah Rp535 triliun, dan BUMN Rp420 triliun.

"Ini besar sekali. Tidak pernah kita lihat ini dan kalau tidak muluk-muluk dibelokkan 40 persen saja (untuk membeli produk lokal, red). Itu bisa mendorong ekonomi kita," jelas Jokowi.

Ia juga mengancam akan memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada daerah yang masih doyan impor dalam menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa.

Ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut mengawasi daerah dalam penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa. Bahkan, Jokowi meminta laporan secara harian.

"Konsekuensinya saya sampaikan ke Menteri Keuangan, sudahlah kalau ada yang tidak semangat potong DAK-nya. Saya potong betul," ungkap Jokowi.

Tak hanya akan memotong DAK, Jokowi juga mengancam akan menahan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke daerah jika masih banyak impor.

DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi, kabupaten, atau kota untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Sementara DAU adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu pembangunan di daerah. DAU menjadi komponen belanja dalam APBN dan pendapatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

10 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

11 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

12 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago