Categories: Nasional

Guru Bantu Belum Gajian APBD 2021 Belum Bisa Digunakan

PEKANBARU, (RIAUPOS.COS) – Guru bantu yang mengajar pada tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru belum menerima gaji sejak Januari 2021 lalu. Kondisi ini disebut karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2021 yang belum bisa digunakan.

Belum dibayarnya gaji guru bantu ini diungkapkan oleh salah seorang guru bantu pada Riau Pos, Selasa (23/3). "Kami guru bantu SD belum gajian dari Januari sampai sekarang. Sedangkan yang SMA sudah gajian,’’ kata guru yang enggan namanya diungkapkan ini.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas dikonfirmasi tak menampik bahwa guru bantu memang belum gajian. Disebutnya, ini terjadi karena penyesuaian penggunaan SIPD pada sistem keuangan.

"Iya. Karena SIPD itu. Bukan di kita (Kota Pekanbaru, red) saja. Ini karena anggaran yang memang belum bisa digunakan,’’ jelasnya.

Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru pada 2020. di Pekanbaru jumlah guru bantu sekitar 299 orang. Mereka tiap bulan diupah Rp2 juta.

Pemakaian APBD 2021 ini hingga kini masih terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Aplikasi ini terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilakukan.Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi menjelaskan, saat ini penatausahaan keuangan pemerintah kota melalui aplikasi SIPD. "Permasalahannya dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemko-nya," katanya.

Menurut dia, SIPD ini berada di bawah naungan Kemendagri. Jamil menyebut tidak bisa memastikan kapan APBD bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah kota. "SIPD ini dari pusat, Kementerian Dalam Negeri, makanya kami tunggu SIPD-nya dulu. Kalau di pusat sudah bisa, maka kami bisa gunakan APBD," terangnya.

Diungkapkannya, pada APBD murni 2021 Pemko Pekanbaru mengalami refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19. Jamil menyebut, ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Pergeseran ini berkisar 8 persen dari total APBD 2021 sebesar Rp2,5 triliun. Anggaran akan diprioritaskan oleh pemerintah kota untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Anggaran ini untuk tenaga vaksinator, biaya-biaya terkait pelaksanaan vaksin. Seperti sarana prasarana perlengkapan untuk vaksinasi dan honor vaksinator,’’ singkatnya.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

GPM HUT TNI AU Disambut Antusias, Warga Berburu Sembako Murah

Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…

21 jam ago

Lansia Bakar Ban di Tengah Kota Pekanbaru, Protes Tak Terima Bansos Sejak 2019

Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…

21 jam ago

Hujan Sebentar, Jalan Langsung Tergenang! Drainase Pekanbaru Jadi Sorotan

Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…

22 jam ago

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 Dimulai, 110 Pelajar Adu Fisik, Mental, dan Karakter

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…

1 hari ago

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

2 hari ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

2 hari ago