Categories: Nasional

Penempatan Pekerja Migran Indonesia Dihentikan Sementara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menghentikan sementara seluruh proses penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara efektif mulai 26 Maret 2020. Penghentian ini akan dilakukan sampai dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 151 Tahun 2020 yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BP2MI Nomor 04 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020.

“Dengan adanya kebijakan penghentian proses penempatan PMI, diminta kepada seluruh pihak yang terkait khususnya calon PMI dan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat memahami dan mematuhi sepenuhnya atas keputusan tersebut, karena hal ini semata-mata untuk melindungi PMI itu sendiri,” ujar Plt Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam siaran pers, Rabu (25/3).

Meskipun begitu, BP2Ml juga tetap melaksanakan pelayanan yang berkaitan dengan perlindungan secara online dan akan diproses sebagaimana mestinya. BP2Ml tetap melaksanakan pelayanan kepulangan PMI menghadapi masalah yang menjadi tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam melaksanakan pelayanan kepulangan PMl, pihaknya menerapkan asas-asas pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yakni dengan melakukan pengecekan suhu tubuh PMI.

“Jika suhu tubuh PMI lebih dari 37,5 derajat celcius, maka diserahkan kepada instansi kesehatan setempat. Pegawai BP2Ml yang bertugas menangani pelayanan kepulangan selalu juga memakai alat pelindung diri (APD),” jelasnya.

Begitupula dengan Pegawai BP2Ml yang menangani kepulangan PMI. Jika terdapat indikasi terpapar virus tersebut, maka pegawai bersangkutan akan segera diperilsa kepada instansi
kesehatan setempat dan melaporkan setiap pelaksanakan pelayanan kepulangan.

“Agar pelayanan kepulangan dapat ditangani secara maksimal, Perwakilan RI di luar negeri menyampaikan informasi rencana kepulangan paling lambat 1 hari sebelum ketibaan di Indonesia,” ujarnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua RT/RW Terpilih di 83 Kelurahan Pekanbaru Segera Dilantik, Ada Pembekalan Khusus

Pemko Pekanbaru menyiapkan pelantikan Ketua RT/RW terpilih di 83 kelurahan secara bertahap. Setelah dilantik, mereka…

16 jam ago

Air Meluap ke Badan Jalan di Lembah Anai, Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

Hujan deras membuat air meluap ke Jalan Padang-Bukittinggi di Lembah Anai. Pengendara diminta waspada karena…

17 jam ago

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Minerba, Izin Tambang untuk Ormas Tak Bisa Lagi Ditunjuk Langsung

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Minerba dan menghentikan penunjukan langsung IUP kepada ormas. IUP yang…

20 jam ago

Polda Riau Bongkar Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Orang Jadi Tersangka

Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi di Rohil. Tiga tersangka diamankan bersama 2.010 liter…

21 jam ago

Harimau Sumatera Sering Melintas di Mengkapan, BBKSDA Riau Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Harimau Sumatera kembali dilaporkan terlihat di Mengkapan, Siak. BBKSDA Riau turun mengecek lokasi dan mengimbau…

21 jam ago

Kecelakaan Maut di Jalintim Inhu, Sopir Truk Tewas Terjepit

Tabrakan dua truk di Jalintim Inhu menewaskan sopir Refrigerator berusia 19 tahun. Kecelakaan juga menyebabkan…

22 jam ago