jumlah-wni-eks-isis-bertambah-menjadi-1-276-orang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS terus bertambah. Data terbaru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyebutkan, dari yang sebelumnya berjumlah 689, kini bertambah menjadi 1.276 orang.
"Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT dan Densus 1.276," ujar Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2).
Yasonna mengatakan, dari 1.276 WNI eks anggota ISIS tersebut yang teridentifikasi masih memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang. Data itu didapat dari hasil kolaborasi pemerintah dengan dengan intelijen di Syria untuk melakukan pemantauan terhadap eks anggota ISIS tersebut.
"Ini semua nanti akan dibahas dengan dunia intelijen di sana," katanya.
Selain itu, Yasonna juga mengatakan, pemerintah masih melakukan pengkajian mengenai rencana anak-anak eks anggota ISIS yang akan dipulangkan ke tanah air.
"Jadi tindakannya sampai sekarang ditunda dulu, karean tidak bisa masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.
Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…
Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…
PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…
sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…