jumlah-wni-eks-isis-bertambah-menjadi-1-276-orang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS terus bertambah. Data terbaru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyebutkan, dari yang sebelumnya berjumlah 689, kini bertambah menjadi 1.276 orang.
"Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT dan Densus 1.276," ujar Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2).
Yasonna mengatakan, dari 1.276 WNI eks anggota ISIS tersebut yang teridentifikasi masih memiliki paspor Indonesia sebanyak 297 orang. Data itu didapat dari hasil kolaborasi pemerintah dengan dengan intelijen di Syria untuk melakukan pemantauan terhadap eks anggota ISIS tersebut.
"Ini semua nanti akan dibahas dengan dunia intelijen di sana," katanya.
Selain itu, Yasonna juga mengatakan, pemerintah masih melakukan pengkajian mengenai rencana anak-anak eks anggota ISIS yang akan dipulangkan ke tanah air.
"Jadi tindakannya sampai sekarang ditunda dulu, karean tidak bisa masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu
Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…
Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…