penipu-putri-arab-rp512-m-ditangkap-di-palembang
PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Setelah sebulan menjadi buron Polri, tersangka penipuan Putri Kerajaan Arab Lolowah binti Mohammed tertangkap. Untuk menghindari petugas, tersangka berpindah-pindah hotel.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, tersangka berinisial EMC ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB kemarin (24/2). ”Kalau penipuannya, lokasinya di Bali,” tuturnya.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa EMC sering berpindah-pindah kota. Di setiap kota yang disinggahi, dia tinggal di hotel. ”Ini pengakuan anak-anaknya ya,” papar Argo di kompleks PTIK/STIK kemarin.
EMC sebagai pelaku utama penipuan Rp512 miliar itu kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Argo mengatakan, saat ini Bareskrim masih mendeteksi ke mana aliran dana Rp512 miliar dari penipuan tersebut. Memang sudah ada sejumlah aset yang disita, seperti belasan bidang tanah, mobil Jaguar, dan sertifikat tanah. ”Tapi, nilainya apakah sama, itu perlu dicek,” jelasnya.
Sebelumnya, AE, pelaku penipuan lainnya sekaligus anak EMC, ditangkap. Penipuan itu berlangsung bertahun-tahun. EMC mengenal Putri Lolowah saat bekerja di Malaysia. Selanjutnya, EMC memperdaya korban dengan investasi pembangunan hotel di Bali.
Uang Rp512 miliar dikirim secara bertahap. Namun, ternyata nilai hotel yang dibangun hanya Rp30 miliar. Kondisi itu membuat Putri Lolowah melaporkan EMC dengan dugaan penipuan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…