Petugas Polda Sumatera Utara dan Bareskrim memusnahkan ganja. Foto: Humas Polda Sumut
MANDAILING NATAL (RIAUPOS.CO) — Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumatera Utara mengungkap sejumlah ladang ganja yang ada di kawasan Mandailing Natal pada Kamis 21 November lalu. Total ada tujuh hektare ladang ganja yang ditemukan di lokasi terpisah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat soal ladang ganja.
“Kemudian tim bergerak ke Pegunungan Tor Sihite, Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Di sana ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare,” kata Eko kepada wartawan, Minggu (24/11).
Di lokasi tersebut, petugas kemudian mencari pemilik ladang tersebut. Namun, hingga kini pelaku belum ditemukan. Saat itu, kata Eko, petugas langsung berupaya memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar di tengah hutan.
“Dari tujuh hektare itu terdapat 420.000 batang pohon ganja dan diperkirakan apabila diuangkan bisa mencapai Rp 52,5 miliar,” sambung Eko.
Polisi juga memisahkan 54 batang pohon ganja yang dijadikan sampel dan barang bukti untuk menjerat pelaku.
“Untuk pemilik ladang ini masih dalam pengejaran, tim masih bergerak,” tandas Eko. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…