Aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut. Foto: nina/pojoksatu
MEDAN (RIAUPOS.CO) — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara (Sumut) telah memulai orasi di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019) siang.
Suasana saat ini masih cukup kondusif. Mahasiswa duduk di Jalan Imam Bonjol depan gedung dewan. Ada yang memegang poster menuntut pemerintah mencabut revisi UU KPK.
“Hutan yang dibakar KPK yang dipadamkan”, salah satu tulisan di spanduk yang dibawa mahasiswa.
Selain itu, mereka sempat menyanyikan lagu ‘Ibu Pertiwi’, Padamu Negeri di sela orasi.
Massa yang menamakan Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu (Bamarsu) dengan tagar #ReformasiDikorupsi #MedanBergerak ini mengusung 10 tuntutan. Selain cabut Revisi UU KPK, tolak RUU KUHP dan lainnya. Saat ini, aksi masih terus berlanjut.(nin)
Berikut 10 tuntutan dalam pernyataan sikap Bamarsu;
1. Tolak Segala Bentuk Pelemaha Pemberantasan Korupsi (Cabut Revisi UU KPK)
2. Tolak RUU KUHP
3. Tolak RUU Pemasyarakatan
4. Tolak RUU Pertanahan dan Wujud Reforma Agraria Sejati
5. Tolak RUU Ketenagakerjaan
6. Tolak RUU Minerba
7. Tuntaskan Kasus Karhutla dan Terbitkan PP No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Menuntu Negara untuk Menyelesaikan Segala Bentuk Persoalan di Papua
9. Menuntut Negara untuk Menuntaskan Segala Bentuk Pelanggaran HAM di Indonesia
10. Tolak Segala Tindakan Refresiifitas Terhadap Rakyat dan Mahasiswa
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…