Categories: Nasional

PPKM Luar Jawa Diperpanjang, Airlangga Ungkap Penurunan Kasus Aktif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Namun demikian, kasus aktif terjadi penurunan cukup signifikan, diharapkan dengan perpanjangan ini, dapat terus menekan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah.

"Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa Bali 24 Agustus sampai 6 September," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 23 Agustus 2021.

Dia menuturkan dari segi kasus aktif di luar Jawa berkontribusi 52,3 persen terhadap nasional. 

"Dan kasus aktif ini kita lihat terjadi penurunan," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menuturkan telah terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa Bali.

"Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik, tetapi tetap harus waspada," kata Jokowi.

PPKM level 4, kata dia, dari 11 provinsi jadi 7 provinsi. Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kab/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten /kota. Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian secara bertahan atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Antara lain, tempat ibadah bisa dibuka maksimal 25 persen kapasitasnya atau 30 orang.

Restoran juga bisa dibuka dan pengunjung makan di tempat dengan kapasitas keterisian maksimal 25 persen.

"Dua orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00," kata Jokowi.

Selain itu pusat belanja dan mal boleh dibuka sampai sampai pukul 20.00 malam dengan kapasitas keterisian maksimal 50 persen, juga dengan menjalankan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Adapun industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa dibuka 100 persen. Namun kalau terjadi klaster baru, harus ditutup selama lima hari.

"Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini, dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk," ujar Jokowi.

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

7 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

8 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

8 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

8 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

9 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

9 jam ago