Categories: Nasional

Anji Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah selesai menjalankan proses assessment terhadap musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji. Hasilnya pun sudah sampai ke tangan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (23/6). Hasil assessment BNNP merekomendasikan agar Anji dilakukan rehabilitasi.

Kabar tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Ia menyatakan hasil assessment sudah keluar kemarin untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Iya benar sudah keluar. Hasilnya direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan bahwa pihaknya akan membuat surat yang mengacu pada hasil assessment rekomendasi rehabilitasi Anji. Jika proses administrasinya sudah rampung, kemungkinan dalam waktu dekat Anji akan menjalani rehabilitasi di panti rehab.

Kendati demikian, ia memastikan proses hukum yang menjerat Anji tetap akan berjalan. Apalagi dalam kasus narkotika yang menjeratnya, suami Wina Natali itu berstatus sebagai tersangka.

"Proses hukum Anji akan tetap berjalan, ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari," tuturnya.

Jika berkas perkara Anji nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke kejaksaan dan kemudian diagendakan untuk memasuki persidangan supaya ada putusan dari majelis hakim terkait kasus ini.

Seperti diketahui, Anji diamankan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6) lalu sekitar pukul 19.39 WIB. Dia diamankan di studio musik miliknya di Legenda Wisata, Cluster Enstein Blok R1 No. 3, Cibubur.

Anji diamankan di studionya saat sendirian. Dari tangan Anji, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan total berat 30 gram. Total barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda. Yaitu di studio Anji dan di rumahnya di daerah Bandung Jawa Barat. Anji mendapati barang tersebut dari hasil pemerasan lewat sebuah situs online. Dalam kasus ini, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kepada yang bersangkuan juga dilakukan penahanan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Disdik Bengkalis Catat 3.500 Anak Putus Sekolah Sepanjang 2024-2025

Sebanyak 3.500 anak di Bengkalis putus sekolah selama 2024-2025. Faktor ekonomi jadi penyebab utama, pemerintah…

16 menit ago

Tabrak Truk Parkir di Jalan Paus Rumbai Pesisir, Pelajar Tewas di Tempat

Kecelakaan di Jalan Paus Pekanbaru, sepeda motor yang ditumpangi tiga pelajar menabrak truk parkir. Satu…

32 menit ago

Masjid Al Kastoeri Resmi Jadi Masjid Paripurna Ketiga Pekanbaru

Masjid Al Kastoeri di Rumbai Barat resmi menjadi Masjid Paripurna ketiga Pekanbaru. Masjid hibah senilai…

42 menit ago

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

19 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

20 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

20 jam ago