Categories: Nasional

Setelah Bekukan Aset Apple Daily, Polisi Hongkong Tangkap Kolumnisnya

HONGKONG (RIAUPOS.CO) –  Kepolisian Hongkong melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap surat kabar prodemokrasi Apple Daily, kali ini giliran kolumnisnya yang ditangkap.

Sama seperti halnya penangkapan terhadap petinggi Apple Daily pada pekan lalu, kolumnis berusia 55 itu dibekuk kepolisian Hongkong itu dituding melanggar hukum keamanan nasional.

Salah seorang sumber AFP di kepolisian Hongkong mengatakan pria yang ditangkap itu adalah kolumnis dengan nama pena Li Ping.

Saat dikonfirmasi manajemen Apple Daily menyatakan Li Peng adalah salah satu penulis artikel  utama di surat kabar tersebut. Selain itu, pria yang marga aslinya Yeung itu sejatinya adalah penulis utama tajuk (editorial) Apple Daily.

Berdasarkan catatan yang terekam, Li Ping telah menulis setidaknya 800 artikel dalam lima tahun terakhir. Tulisan terakhirnya yang dipublikasi Apple Daily adalah pada Selasa lalu yang menyinggung soal kebebasan akademis di Cina daratan.

Penangkapan Li Ping itu menambah luas upaya penegakan hukum kepolisian Hongkong terhadap Apple Daily dengan dalih pelanggaran hukum yang baru tentang keamanan nasional.

Pekan lalu, sekitar 500 personel polisi dikerahkan menggerebek kantor surat kabar yang telah berumur sekitar 26 tahun tersebut. Dalam penggerebekan tersebut lima petingginya termasuk pemimpin redaksi Ryan Law dan CEO Cheung Kim-hung dibawa polisi. 

Selain itu sejumlah peralatan dan perlengkapan redaksi, termasuk ponsel milik para wartawan pun disita kepolisian.

Aset perusahaan senilai sekitar Rp33,3 miliar pun dibekukan hingga mempersulit media massa itu dalam membayar gaji serta operasionalnya.

Sebelumnya, pemilik Apple Daily juga telah dijebloskan penjara oleh penegak hukum dengan tuduhan melanggar keamanan nasional karena memberikan bantuan finansial bagi gerakan massa prodemokrasi di Hongkong pada 2019 silam.

Atas penegakan hukum yang dilakukan terhadap Apple Daily, Pemimpin Eksekutif Hongkong, Carrie Lam, membantah pemerintah tengah berupaya melakukan pemberangusan media massa di sana. Ia menyanggah soal tudingan–termasuk dari negara-negara Barat–soal pengekangan kebebasan pers yang mulai terjadi di Hongkong.

"Jangan mencoba untuk meremehkan pentingnya melanggar hukum keamanan nasional. Jangan mencoba mempercantik tindakan yang membahayakan keamanan nasional ini," kata Lam dalam konferensi pers regulernya di Hongkong, pada Selasa (22/6/2021) lalu.

"Dan jangan mencoba menuduh pihak berwenang Hongkong menggunakan undang-undang keamanan nasional sebagai alat untuk menekan media atau untuk menahan kebebasan berekspresi," tambahnya.

Ia pun meminta media hingga jurnalis tak melakukan hal yang ditindak karena membahayakan atau melanggar keamanan nasional.

Sumber: AFP/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

1 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

2 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

4 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

9 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

13 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

13 jam ago