evaluasi-tak-berpengaruh-ke-hasil-putusan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tanggapan minor dari publik soal kinerja jaksa penuntut umum (JPU) perkara penyerangan Novel Baswedan belum dapat diproses oleh Komisi Kejaksaan (Komjak). Sebab, lembaga pengawas kejaksaan itu masih menunggu proses peradilan berjalan. Setelah itu Komjak akan mengevaluasi hasil kinerja tim JPU itu.
Komjak yang sudah menerima pengaduan tim kuasa hukum Novel Baswedan sampai saat ini sebatas menunggu proses persidangan di Pangadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Hasil putusan yang berbuah dari tuntutan jaksa akan menjadi salah satu dokumen utama yang diperiksa.
Namun, Komjak menerangkan bahwa hasil evaluasi ini tidak lantas berpengaruh pada putusan itu serta-merta. “Output-nya nanti berkaitan dengan penyempurnaan organisasi. Kemudian pemberian reward atau punishment terhadap jaksa,” jelas Ketua Komjak Barita Simanjuntak, kemarin (23/6).
Barita menegaskan bahwa Komjak tidak bisa mengomentari apa yang masih berlangsung sekarang. Karena itu artinya hanya mengevaluasi proses penuntutan saja. Sementara, Komjak harus mempertimbangkan proses sejak awal, mulai penyidikan sampai putusan, untuk bisa mengeluarkan rekomendasi bagi jaksa yang bersangkutan.
“Dia memiliki kewenangan penuh soal berapa lama dituntut. Tapi bagaimana dia melaksanakan kewenangan itu, nah itu bisa menjadi bagian evaluasi Komisi,” imbuhnya. Namun, Barita menambahkan bahwa Kejaksaan merupakan penegak hukum, sehingga dia menyarankan bahwa seyogyanya kasus ini mendapat perhatian serius dan objektif.(deb/tyo/jpg)
BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…
IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…
Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…
Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…
DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…