Categories: Nasional

Kuota 45 Ribu Jamaah Luar Saudi Belum Dibagi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kabar penyelenggaraan haji 2021 semakin terang. Pemerintah Arab Saudi bakal membuka kuota haji tahun ini sebanyak 60 ribu orang. Di mana 45 ribu di antaranya dialokasikan untuk jamaah haji dari luar Arab Saudi.

Informasi soal kuota haji 2021 itu dilansir oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan dia juga mendapatkan edaran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi tersebut. Tetapi dia mengatakan masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi.

"Kami masih terus koordinasikan dan tetap menunggu informasi resmi," tuturnya, kemarin (23/5). 

Endang juga menegaskan belum ada informasi resmi soal distribusi kuota haji untuk jamaah luar negeri. Termasuk informasi apakah Indonesia bakal mendapatkan kuota haji atau tidak. Di bagian lain Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir mengatakan masih memastikan informasi soal pembagian kuota haji yang awalnya diposting oleh akun Twitter Haramain Info tersebut. 

"Dan yang jelas informasi ini baru dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi," tuturnya.

Khoirizi mengatakan domain Kementerian Kesehatan Arab Saudi lebih pada urusan protokol kesehatan. Sementara operasional haji menjadi kewenangan dari Kementerian Haji Arab Saudi. Untuk itu dia menegaskan Kemenag masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Haji Arab Saudi. Sedangkan informasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi itu belum bisa menjadi dasar kebijakan Kemenag.

Dia mengungkapkan untuk bahan mitigasi penyelenggaraan haji di tengah pandemi, Kemenag bersyukur sudah ada harapan. "Walaupun tidak sesuai keinginan kita semua dari sisi jumlah kuotanya," jelasnya. 

Khoirizi belum bisa membeber perkiraan kuota haji Indonesia tersebut. Saat ditanya apakah nanti kuota haji Indonesia di sekitaran 10 ribu orang, dia hanya menjawab, aamiin.

Di dalam edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi ada sejumlah ketentuan protokol kesehatan untuk jamaah haji dari dalam negeri Arab Saudi maupun dari luar Arab Saudi. Ketentuan untuk jamaah dari luar Arab Saudi misalnya harus sudah divaksin dosis penuh dengan tipe atau merek vaksin yang disetujui Kerajaan Saudi.

Kemudian menyerahkan bukti tes swab PCR negatif dari laboratorium terpercaya tidak lebih dari 72 jam dari pengambilan sampel. Kemudian Arab Saudi juga menegaskan jamaah yang tidak memiliki dokumen hasil swab PCR negatif itu dilarang masuk ke dalam pesawat. Selain itu juga ada prosedur setibanya di Makkah dan selama mengikuti rangkaian ibadah haji.(wan/jpg)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago