Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang penyebar hoaks berinisial SGA. Pelaku diduga menyebarkan hoaks soal adanya polisi dari Tiongkok saat mengamankan aksi 21 dan 22 Mei.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku. ’’Pelaku menyebarkan narasi maupun foto menyatakan bahwa aparat kepolisian mengikutkan atau melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka menangani demo,’’ ujar Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Dedi pun memastikan, ketiga anggota anggota Brimob yang disebut berasal dari Cina itu merupakan asli WNI. Dalam perkembangannya, anggota Brimob yang disebut dari Cina itu ternyata berasal dari Sumatera Utara.
Menurut Dedi, pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah unit ponsel.
Kini, pelaku menjalani penahanan dan dijerat Pasal 45A ayat 20 juncto pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 tentang 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Berdasar pengakuan pelaku, dia menyebarkan konten tersebut dengan tujuan semangat nasionalisme dan seharusnya anggota Polri berasal dari anak bangsa semdiri. (cuy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…