Categories: Nasional

Said Didu: Larang Ekspor Minyak Goreng Kebijakan Salah, Ini Alasannya

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) – Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai, larangan ekspor kelapa sawit atau bahan baku minyak goreng adalah kebijakan yang salah.

Menurutnya, larangan ekspor minyak goreng yang berlaku pada 28 April 2022 itu tak lebih dari sekadar pencitraan.

“Saya mengistilahkan bahwa ini kebijakan bagaikan ingin mengobati ketombe, tapi yang diamputasi adalah kaki,” ujar Didu kepada RMOL seperti dikuti Pojoksatu.id, Ahad (24/4/2022).

Sebab, kata Said Didu, mahalnya harga minyak goreng di Indonesia itu bukan dikarenakan kekurangan stok.Akan tetapi karena naiknya harga crude palm oil (CPO) dunia yang disebabkan permintaan tinggi dan naiknya minyak bumi karena sebagian CPO sudah digunakan untuk energi.

“Sangat lucu. Kita kelebihan stok, tapi melarang ekspor,” kata Didu.

Larangan ekspor minyak goreng itu, sambungnya, dipastikan pabrik CPO dan pabrik minyak goreng akan mengurangi menampung tandan buah segar (TBS) dari petani karena tidak mempunyai tangki untuk menyimpan.

Menurutnya, solusi paling gampang untuk masalah ini adalah mengubah sistem DMO dan HET menjadi pola subsidi seperti halnya subsidi biosolar.

“Kita tahu subsidi biosolar itu juga sudah menghabiskan sejak 2006, lebih dari Rp110 triliun uang rakyat yang dihabiskan untuk mensubsidi biosolar,” jelas Didu.

Karena itu, Said Didu mengaku heran pemerintah mensubsidi besar-besaran untuk biosolar, tapi tak mau mensubsidi untuk minyak goreng.

“Padahal kita tahu biosolar itu dikonsumsi orang yang punya mobil dan pasti orang yang punya mobil lebih kaya dari penjual gorengan tahu tempe yang ada di pasar-pasar,” ujarnya.

“Nah, kenapa pemerintah memilih mensubsidi orang yang punya mobil yang punya pabrik dibanding tukang tahu, tukang tempe, warung-warung tegal yang menggoreng itu semua tidak diberikan subsidi,” heran dia.

Didu lantas menilai, bahwa keberpihakan pemerintah kepada rakyat dinomorduakan dibanding keberpihakannya kepada orang yang lebih kaya.

“Saya heran sekali kebijakan ini. Istilah saya, ini adalah kebijakan dengan pendekatan gaya mabuk yang penuh pencitraan,” pungkas Didu.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

6 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

9 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

10 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago