Categories: Nasional

Said Didu: Larang Ekspor Minyak Goreng Kebijakan Salah, Ini Alasannya

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) – Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai, larangan ekspor kelapa sawit atau bahan baku minyak goreng adalah kebijakan yang salah.

Menurutnya, larangan ekspor minyak goreng yang berlaku pada 28 April 2022 itu tak lebih dari sekadar pencitraan.

“Saya mengistilahkan bahwa ini kebijakan bagaikan ingin mengobati ketombe, tapi yang diamputasi adalah kaki,” ujar Didu kepada RMOL seperti dikuti Pojoksatu.id, Ahad (24/4/2022).

Sebab, kata Said Didu, mahalnya harga minyak goreng di Indonesia itu bukan dikarenakan kekurangan stok.Akan tetapi karena naiknya harga crude palm oil (CPO) dunia yang disebabkan permintaan tinggi dan naiknya minyak bumi karena sebagian CPO sudah digunakan untuk energi.

“Sangat lucu. Kita kelebihan stok, tapi melarang ekspor,” kata Didu.

Larangan ekspor minyak goreng itu, sambungnya, dipastikan pabrik CPO dan pabrik minyak goreng akan mengurangi menampung tandan buah segar (TBS) dari petani karena tidak mempunyai tangki untuk menyimpan.

Menurutnya, solusi paling gampang untuk masalah ini adalah mengubah sistem DMO dan HET menjadi pola subsidi seperti halnya subsidi biosolar.

“Kita tahu subsidi biosolar itu juga sudah menghabiskan sejak 2006, lebih dari Rp110 triliun uang rakyat yang dihabiskan untuk mensubsidi biosolar,” jelas Didu.

Karena itu, Said Didu mengaku heran pemerintah mensubsidi besar-besaran untuk biosolar, tapi tak mau mensubsidi untuk minyak goreng.

“Padahal kita tahu biosolar itu dikonsumsi orang yang punya mobil dan pasti orang yang punya mobil lebih kaya dari penjual gorengan tahu tempe yang ada di pasar-pasar,” ujarnya.

“Nah, kenapa pemerintah memilih mensubsidi orang yang punya mobil yang punya pabrik dibanding tukang tahu, tukang tempe, warung-warung tegal yang menggoreng itu semua tidak diberikan subsidi,” heran dia.

Didu lantas menilai, bahwa keberpihakan pemerintah kepada rakyat dinomorduakan dibanding keberpihakannya kepada orang yang lebih kaya.

“Saya heran sekali kebijakan ini. Istilah saya, ini adalah kebijakan dengan pendekatan gaya mabuk yang penuh pencitraan,” pungkas Didu.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

22 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

1 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

1 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago