Categories: Nasional

Pengamat Nilai Kebijakan Penutupan Penerbangan Terlalu Ekstrim

JAKARTA(RIAUPO– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah melarang penerbangan komersial di domestik dan internasional. Hal ini menindaklanjuti pencegahan penyebaran Covid-19 dalam masa angkutan mudik lebaran 2020.

Pengamat Penerbangan Arista Atmajati mengatakan bahwa pelarangan komersial ini dirasa terlalu ekstrim. Pasalnya, masih ada beberapa daerah yang akses transportasinya mengandalkan via udara.

“Penerbangan di pulau lain kan itu banyak, itu kalau menurut Permenhub itu kan nggak bisa terbang juga,” katanya, Jumat (24/4).

Salah satu kawasan yang mengandalkan jalur udara adalah Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga daerah ini pun disebut akan sangat terpukul akibat pelarangan penerbangan komersial.

“Papua aja, antar papua itu banyak, masa penerbangan internal Papua, Maluku, NTT nggak boleh, mereka kan harus hidup, mereka kan transportasinya hanya pesawat udara,” tambahnya.

Bagi dia, kebijakan ini tidak melihat secara keseluruhan. Padahal, daerah-daerah tersebut tidak melayani penumpang antar pulau, melainkan hanya di wilayahnya saja.

“Ekstrim itu kan, kasian mereka maskapai-maskapai itu, nggak menginjak pulau Jawa sama sekali, di NTT, di Maluku, di Papua, Susi Air itu mereka sebetulnya tidak tau menau, kecil lah kemungkinan membawa carrier (virus), sangat kecil,” terangnya.

Menurut Arista, penerbangan yang seharusnya ditutup adalah yang berada di kawasan zona merah, seperti kawasan Jabodetabek.

“Kebanyakan dari penerbangan di pulau Jawa yang merah itu kan daerah pulau Jawa, menurut saya sih nggak usah semua, ini aja yang dari pulau Jawa penerbangannya itu ditutup, sambil dievaluasi per minggu,” tutup dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

5 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

6 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

6 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

8 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

9 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago