Categories: Nasional

Tilang ETLE, Mobil yang Tutupi Plat Nomor Bakal Dikejar Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) masih menemukan upaya pengendara nakal menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya yakni dengan menutupi plat nomor kendaraan agar data kendaraan tidak bisa terdeteksi ETLE.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, upaya tersebut dipastikan tidak akan berhasil mengelabui tilang. Ketika ada pengendara yang menutupi plat nomor kendaraannya maka akan langsung dikejar oleh petugas di lapangan.

“Sudah ada beberapa masyarakat yang mencoba menutup plat nomor dan tetap melakukan pelanggaran,” kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Sambodo juga menjelaskan, Ditlantas memiliki petugas di back office yang memantau ETLE. Apabila ditemukan pengendara yang menutupi plat nomornya, maka akan dilaporkan langsung ke petugas di lapangan untuk dikejar.

“Begitu yang bersangkutan menutup kameranya terpantau di kamera kita. Di TMC itu ada operator HT, dia menginformasikan kepada petugas di lapangan dan kemudian kita kejar ataupun kalau dia melewati persimpangan tertentu yang ada anggotanya kita tangkap,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1. Mulai hari ini ada 12 Polda dengan jumlah 244 kamera yang siap menjalankan tilang elektronik.

Sigit mengatakan, ETLE nasional ini merupakan upaya Polri dalam membangun kesadaran berkendara. Dengan itu, diharapkan tingkat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik.

“Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Sigit di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sigit menekankan, melalui program ETLE ini menjadi sarana upaya penegakan hukum yang transparan. Potensi penyalahgunaan wewenang oleh para petugas lapangan bisa diminimalisir.

12 Polda yang sudah menerapkan ETLE tahap 1 yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatera Barat.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

13 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago